Wakil Bupati Trenggalek Lantik 176 PPPK

Selasa, 31/05/2022 - 16:07
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, saat mengambil sumpah dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, saat mengambil sumpah dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).

Klikwarta.com, Trenggalek - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, mengambil sumpah dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).

Wakil Bupati Trenggalek meminta jajarannya yang baru dilantik untuk segera menyusun target kinerja, dikarenakan kontrak kerja PPPK hanya berjangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang bila yang bersangkutan mampu memenuhi target kerja yang dibebankan.

Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diambil sumpah dan dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek.

Wabup Syah pun berterima kasih atas pengabdian saat ini.

"Seleksi PPPK ini bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian bapak ibu semua," tuturnya.

"Setelah dilantik jangan hanya absen tepat waktu saja, tapi laksanakan tugas berbasis kinerja dengan baik," lanjut dia.

Menjadi ASN masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat, mungkin alasannya karena pengahasilan yang didapat cenderung stabil.

"Dilantik menjadi ASN tentunya perlu bersyukur, maka dari itu bekerjalah dengan baik," pungkas Wabup.

Sementara, Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek menambahkan, mengatakan, kontrak kerja PPPK memiliki batas waktu 2 tahun dan bisa diperpanjang bila memenuhi target kerja.

"Saya berharap PPPK guru tahap II ini bisa bekerja lebih baik lagi," tegasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait