BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Sikaping
Klikwarta.com, Pasaman - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Sikaping selalu berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kepada tenaga kerjan formal maupun informal khususnya di kab. Pasaman.
Termasuk dengan cara mengajak semua stakeholder dan perusahaan yang ada di Kab. Pasaman untuk ikut serta dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Sikaping Jonggi Panjaitan, Rabu (7/9 ) kepada wartawan disela sela acara penganugerahan Kabupaten Pasaman sebagai Kabupaten Layak anak tingkat Madya tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang turut dihadiri oleh Wabup Pasaman Sabar AS, Sekda Maraondak, Kadis Perikanan M. Dwi Richie, kepala BNI Lubuk Sikaping edwar Imran, sejumlah Kepala OPD dan para ASN dan masyarakat lainnya di halaman kantor Bupati Pasaman.
Dijelaskan Jonggi Panjaitan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Lubuk Sikaping siap berkolaborasi dengan seluruh elemen baik pemerintahan, BUMN, Sektor swasta maupun perorangan dalam memberikan perlindungan semesta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja formal maupun informal yang ada di Kab. Pasaman.
Kepala BNI Cabang Lubuk Sikaping Edwar Imran menjelaskan BNI juga ikut berpartisipasi pada program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 dengan menyerahkan bantuan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 1000 pekerja rentan Pembudidaya Ikan di Kab. Pasaman dengan Nilai bantuan sejumlah Rp. 16.800.000 yang bersumber dari dana CSR BNI untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 bulan untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan simbolis dana GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan oleh Bank BNI Lubuk Sikaping diserahkan kepada Pemerintah Kab. Pasaman yang diterima langsung oleh Wakil Bupati kab. Pasaman halaman di Kantor Bupati Kab. Pasaman.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan simbolis kartu kepesertaan 1000 pembudidaya ikan oleh wakil bupati kepada 5 orang perwakilan pembudidaya ikan.
“Ini adalah merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kab. Pasaman dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat nya dan juga pemerintah Kab. Pasaman telah mendaftarkan seluruh Tenaga Non ASN se Kab. Pasaman pada program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD Tahun 2022,” ucap Wabup Sabar AS.
(Pewarta: Riskal)








