Bupati Blitar Drs Rijanto Didampingi Kepala Disnaker Pemkab Blitar Haris Susianto Saat Meninjau Stan Bursa Kerja di Job Market Fair Tahun 2019
Klikwarta.com, Blitar - Bupati Blitar Drs. Rijanto menyebut, Job Market Fair yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tahun ini bisa mendongkrak nilai angkatan kerja, supaya angka pengangguran di Kabupaten Blitar semakin menurun.
"Tentunya kegiatan ini terus membuka peluang angkatan kerja, supaya jumlah angka pengangguran di Kabupaten Blitar semakin berkurang. Kemudian kedepan juga harus banyak kegiatan-kegiatan dan terobosan-terobosan yang membuka peluang angkatan kerja," jelas Bupati Rijanto saat dihubungi awak media seusai membuka Job Market Fair 2019 di Pendopo Sasana Adipraja Pemkab Blitar, Kamis (19/09/2019).
Bupati Rijanto menerangkan, angka pengangguran di Jawa Timur semakin hari terus bertambah, meskipun ada angka penurunan. Berdasarkan data BPS hasil sensus angkatan kerja nasional tahun 2018, jika dipresentasikan angka pengangguran di Kabupaten Blitar mencapai 3,37 persen, Jawa Timur 4,10 persen dan tingkat nasional 5,34 persen.
Karena itu, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan semua perusahaan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka pengangguran, khususnya di Kabupaten Blitar itu.
"Kegiatan ini dalam setahun diadakan 4 kali, disamping acara ini juga ada kegiatan jemput bola ke sekolahan-sekolahan, tentunya menggandeng Bursa Kerja Khusus (BKK)," tukasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Disnaker Pemkab Blitar Haris Susianto mengatakan, Job Market Fair digelar selama dua hari, yang dimulai pada hari ini. Peserta Job Market Fair diikuti kurang lebih 55 perusahaan baik lokal maupun luar daerah yang bergerak di sektor usaha pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan, pembangunan, perhubungan, keuangan serta jasa lainnya dengan jumlah lowongan kerja kurang lebih 1000 lowongan kerja yang tersedia.
"Kegiatan ini dalam rangka untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dalam hal ini adalah perusahaan. Sehingga, pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya, serta pemberi kerja atau perusahaan dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhannya," urai Haris. (Faisal / Hms / Adv)








