Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu mengejar pencapaian pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan. Hari ini, Rabu (11/10/2017), tim gabungan samsat, jasa raharja dan kepolisian melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat di KM 6,5 Kota Bengkulu.
"Razia digelar untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga untuk meningakatkan PAD," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak (UPP) Dispenda Provinsi Bengkulu, Oslita Muslimin SH MH.








