Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad
Klikwarta.com, Jatim - Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad menyambut baik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.
Dalam putusannya, MK menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Sesuai dengan harapan dari hampir seluruh partai politik mengembalikan hak rakyat," kata Anwar Sadad, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, gugatan itu juga sebagai bentuk kritik kepada partai politik agar benar-benar menyiapkan calon anggota legislatif dengan secermat mungkin. Mengingat undang-undang telah memberikan kewenangan berupa peran dan fungsi kepada partai politik sebagai lembaga yang melakukan pendidikan politik dan mencari atau merekrut calon-calon pemimpin bagi bangsa ini.
"Sehingga dalam menentukan calon anggota DPR atau DPRD itu bisa benar-benar sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat," paparnya.
Anwar Sadad menilai dengan adanya gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ini sekaligus mengingatkan kepada partai politik agar lebih selektif dan efektif lagi dalam memerankan fungsinya.
"Karena tidak ada lembaga lain yang mendapatkan peran dan fungsi sebesar itu, yang diberikan Undang-undang kecuali kepada partai politik. Tetapi tentu tidak dengan cara mengubah sistem tertutup," katanya.
Sistem proporsional tertutup bisa mematikan ruang gerak calon anggota legislatif. Lebih dari itu, hal ini juga menjadikan tidak tereksplorasi-nya ketokohan seseorang. Maka Sadad menilai adalah keputusan yang fair, jujur, sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
Politisi asal Partai Gerindra itu menilai setiap partai politik harus mendengarkan harapan, keinginan maupun kritik dan koreksi dari masyarakat. Maka diharapkan agar calon wakil rakyat yang diusung benar-benar kapabilitas dan mengerti bagaimana caranya menjadi wakil rakyat yang profesional.
Partai Gerindra tetap diuntungkan apabila pemilu menerapkan sistem proporsional tertutup ataupun terbuka. Mengingat, ketika baru berdiri, partainya sudah menerapkan kader berjenjang.
"Tetapi kan yang kita persoalkan bukan itunya, tapi rakyat tidak diberikan banyak pilihan untuk menentukan siap yang berhak mewakili dirinya. Saya kira ruang itu yang dalam pandangan Partai Gerindra bertentangan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan," pungkasnya. (ADV)








