Polsek Teramang Jaya Tangkap Dua Pelaku Curnak

Minggu, 13/12/2020 - 14:42
Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Pelaku Diamankan dan Barang Bukti

Klikwarta.com, Mukomuko - Dua pencuri ternak berinisial ES (41) warga Desa Rantau Pandan Kecamatn Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo Jambi, dan RR alias AG (30) warga Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, berhasil dibekuk anggota buser Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Sabtu (12/12/2020).

R

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., menjelaskan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat setempat, selain ES dan RR juga diamankan satu unit truk nomor polisi BA 8441 AF sebagai alat pengangkut kerbau curian milik warga.

“Ya baru ditangkap, dugaannya mereka ini komplotan, masih terus didalami", ujar Kombes Pol Sudarno singkat.

Berita Terkait