Sempat Rame Alotnya Pengesahan APBD-P karena Pokir, DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Pokir Tetap Ada

Senin, 08/09/2025 - 09:23
DPRD Kabupaten Blitar, Senin 8 September 2025. (Foto : Klikwarta.com)

DPRD Kabupaten Blitar, Senin 8 September 2025. (Foto : Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memastikan pokok-pokok pikiran atau pokir yang ada di institusi perwakilan rakyat ini tetap akan ada dan tidak dihapus sebagaimana desas desus di luar didengungkan dan dijadikan isu faktor tunggal alotnya pengesahan APBD-P beberapa hari yang lalu.

Fakta mengungkapkan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar menyepakati tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026 bersama eksekutif pada Jumat (29/8/2025) malam sudah berlangsung. Salah satu hasilnya, pokir dewan dilakukan penyesuaian.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan, pokir dewan tidak dihapus. Dari pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, menegaskan harus ada penyesuaian, yakni dengan melakukan studi banding ke daerah lain saat melihat penataan pokir yang lebih bagus dan efisien.

“Bukan berarti dihapus. Hanya perlu penyesuaian sesuai aturan dan kondisi daerah masing-masing. Diutamakan pengusulan pokir ini dari reses-reses yang telah dilakukan anggota dewan,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Menurut Supriadi, sempat ada kesalahpahaman soal pokir setelah pimpinan dewan dan kepala daerah diundang ke KPK beberapa waktu lalu.

Supriadi menepis anggapan bahwa kesepakatan paripurna ini lahir karena tekanan masyarakat. Dia menyebut dinamika perbedaan pendapat dalam dewan adalah bagian dari demokrasi.

“Intinya, pengusulan pokir tetap jalan. Dimulai dari reses anggota dewan di dapil masing-masing, lalu dibahas dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.

Berita Terkait