Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika
Klikwarta.com, Kaur - Pasca hebohnya video miring terkait tuduhan perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Desa Kepahyang, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, telah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Kaur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, membenarkan bahwa Inspektorat Kaur telah memanggil oknum Kades Kepahyang, dengan tujuan meminta keterangan dan klarifikasi dari Kepala Desa Kepahyang, Syahrial.
“Ya kita sudah minta keterangan Kades Kepahyang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Desa tersebut, bahwa kejadiaan itu terjadi pada Tahun 2024 yang lalu”, kata Inspektur saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/8/2025).
Inspektur menuturkan, berdasarkan kronologis yang diperoleh, saat itu oknum kades tersebut diperintahkan oleh sang perempuan untuk masuk ke dalam kamar, yang awalnya membujuk sang kades untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
“Saat di kamar, oknum Kades Kepahyang dibujuk sang perempuan untuk melepas pakaiannya, akan tetapi di waktu yang sama sang perempuan keluar kamar dan beberapa menit kemudian masuk kembali ke dalam kamar yang bertujuan mengurungkan niat berhubungan intim, dikarenakan ada orang lain dirumahnya", jelas Kepala Inspektorat menuturkan keterangan dari sang Kades.
Setelah kejadian itu, beberapa hari kemudian sang Kades Kepahyang ini dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut, dengan tujuan mengirimkan sejumlah video sang kades sedang tidak menggunakan pakaian.
Setelah mengetahui video tersebut, Kades pun bertemu dengan laki-laki yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang diperoleh informasi tinggal di Kecamatan Semidang Gumay, pada pertemuan ini oknum yang mengaku suami mengancam sang kades akan membagikan video, apabila tidak memberikan uang sebesar 100 juta rupiah.
Dikonfirmasi langsung dengan Kades Kepahyang, bahwa dirinya membenarkan sudah dipanggil pihak Inspektorat Kaur. "Saya ceritakan kronologis sebenarnya. Bahkan saya merasa dijebak. Dengan sengaja memasang rekaman video tanpa saya ketahui. Sehingga oknum yang mengaku suami dari perempuan tersebut mengancam Saya (red-kades) akan membagikan video, apabila tidak memberikan uang sebesar 50-100 juta rupiah", ungkapnya.
Tentunya, tambah Kades kepahyang, sangat kuat dugaan bahwa suami dan perempuan tersebut dengan sengaja kerjasama untuk mencari uang dengan memeras saya dengan dalih menyebarluaskan video tanpa saya ketahui tersebut.
Saat ini pihak Inspektorat Kaur sedang mendalami kasus ini, besar dugaan sang kades merupakan korban pemerasan.
Pewarta: Sulaiman








