Via Teleconference, Bupati Rijanto Evaluasi Penanganan Covid-19 Tiap Kecamatan

Kamis, 26/03/2020 - 22:52
Bupati Rijanto (duduk bagian tengah) saat berkomunikasi dengan Camat se- kabupaten Blitar Soal Penanganan Covid-19

Bupati Rijanto (duduk bagian tengah) saat berkomunikasi dengan Camat se- kabupaten Blitar Soal Penanganan Covid-19

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rijanto memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan corona virus desease nineteen (Covid-19) atau virus korona, di setiap kecamatan melalui media teleconference.

Lewat layar monitor, Bupati Rijanto meminta keterangan kepada seluruh Camat di kabupaten Blitar yang sudah terkoneksi dalam sistem teleconference, bagaimana perkembangan penanganan pandemi corona di masing-masing kecamatan. 

Bupati Rijanto menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penetapan wilayah kabupaten Blitar masuk dalam zona merah terkait penyebaran virus korona.

"Ini memang tugas dari kami, tugas gugus tugas penanganan Covid-19. Kita ada evaluasi apa yang sudah kita lakukan mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan. Sejauh mana hasilnya dan apa permasalahannya. Nampaknya ada beberapa poin yang menjadi perhatian kita bersama," kata Bupati Rijanto saat dikonfirmasi di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (26/03/2020).

Diuraikan dia, beberapa hal krusial yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam upaya penanganan Covid-19 yakni, pelaksanaan Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri, Instruksi Gubernur, hingga Surat Edaran Bupati perihal Social Distancing atau sikap jaga jarak antar perorangan saat bertemu berkomunikasi.

Maka, lanjutnya, pihaknya memerlukan pendekatan melalui sosialisasi soal Social Distancing kepada seluruh masyarakat di kabupaten Blitar. Dia meminta kepada semua tiga pilar pemerintahan (pemerintah, Babhinsa dan Babhinkamtibmas) menekan aktivitas bersifat kerumunan massa di lapangan masyarakat, agar tidak terjadi selama usaha pencegahan virus korona masih berjalan. 

"Kita pantau di lapangan masih ada yang kumpul-kumpul. Ini sangat bertentangan dengan Maklumat Kapolri. Karena Blitar saat ini zona merah. Semua harus taat. Tidak boleh kumpul ya jangan kumpul. Ini sebagian besar sudah taat, tapi juga ada beberapa yang perlu kita lakukan pendekatan," jelasnya. 

Meski kabupaten Blitar telah masuk kategori tanggap darurat, ia meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik, namun ditingkatkan sikap kewaspadaan dini untuk menangkal virus korona. Hal ini dibuktikan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan gerakan masyarakat (germas) untuk hidup sehat, seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta air yang mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas.

Kemudian, meniadakan sementara kegiatan yang bersifat banyak orang. Masyarakat, kata Bupati Rijanto, diminta beraktivitas di rumah saja jika tidak kepentingan yang mendesak. "Kemudian, dijaga pola makan dan rajin berolahraga," tutupnya. 

(Faisal/Kmf/Adv) 

Berita Terkait