Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polres Bengkulu Tengah

Selasa, 05/10/2021 - 10:42
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Karang Tinggi Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Polda Bengkulu mendalami laporan warga kabupaten Bengkulu Tengah atas tindakan pencabulan anak dibawah umur. Pelapor yang merupakan ayah korban melaporkan pelaku yang berinisial DD ke Polres Bengkulu Tengah pada, Senin (04/10).

Dijelaskan oleh Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Donald Sianturi, Selasa (05/10/2021) mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu Tengah, kejadian pencabulan yang terjadi kepada anak dibawah umur terjadi antara bulan April-Juni yang berawal pada saat korban pulang sekolah, pada saat itu korban dibawa kekamar oleh terduga pelaku dan langsung melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban.

Mirisnya pelaku mengancam membawa korban ke kantor polisi apabila korban memberitahukan perbuatanya, tanggal 30 September 2021 korban melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu Tengah untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau agar orang tua lebih menjaga dan memperhatikan anak-anak agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait