Polsek Belitang Tiga saat Gelar Razia
Klikwarta.com, Oku Timur - Anggota kepolisian Polsek Belitang Tiga, Polres Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur, Polda Sumatra Selatan, laksanakan Razia dan penertiban knalpot Brong guna merespon laporan dan keluhan serta curhatan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot Brong/knalpot racing dari beberapa sepeda motor milik masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang Tiga, Iptu. DR. (c) Jhoni Albert,S.H.,M.Si.,M.H.,M.M., bersama personel Polsek Belitang Tiga melaksanakan razia serta memberikan penindakan langsung kepada pengguna/pengendara yang kedapatan memakai knalpot Racing/Brong diminta untuk melepaskan,atau mencopot knalpot Racing/Brong dari sepeda motor mereka dan memasang kembali knalpot standart sepeda motor tersebut, Selasa (28/03/2023).
Kapolsek Belitang Tiga, Iptu. DR. (c) Jhoni Albert,S.H.,M.Si.,M.H.,M.M., menjelaskan pengguna knalpot Brong/knalpot Racing dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar.Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar lebih taat dalam menggunakan kendaraan dan memakai knalpot yang sesuai standar Nasional Indonesia.
"Ini guna menjaga ketertiban masyarakat dan tidak membuat kebisingan di jalan raya", jelasnya.
Pewarta: Aliwardana








