Zero Tunggakan Perkara Korupsi, Kejar Buronan Jadi Prioritas Utama Kejati

Kamis, 12/01/2017 - 10:15
Kajati Bengkulu

Kajati Bengkulu

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang SH MH menegaskan, penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjadi prioritas utama yang harus dituntaskan.

"Semua tunggakan perkara tipikor baik itu yang tahap lidik maupun penyidikan. Kita targetkan tuntas pada Maret 2017 mendatang," tegas Kajati, saat jumpa pers di Aula Kejati Bengkulu, Rabu (07/11/2016).

Penuntasan tunggakan perkara ini, dijelaskan Kajati, jika suatu kasus cukup bukti akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun, jika tidak cukup bukti akan diberhentikan.

"31 Maret 2017 kita targetkan zero tunggakan perkara," tegasnya lagi. 

Sementara terkait tersangka yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang), kata Kajati, akan terus diburu. 

"Termasuk yang sedang DPO, harus dituntaskan," tandasnya.