24.831,2 gram Sabu dan 350 kg Ganja Hasil Temuan Polres Lhokseumawe Dimusnahkan

Sabtu, 28/09/2019 - 01:10
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Klikwarta.com, Lhokseumawe - Di blender dan di bakar itulah yang di lakukan Polres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan dan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dalam pemusnahan 24.831,2 gram Sabu dan ganja seberat 350 kg di halaman Polres Lhokseumawe pada hari jumat 27 September 2019.

Hadir pula dalam acara pemusnahan sabu dan ganja itu Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe Ismai, Rektor Unimal Dr.Herman Fithra dan sejumlah pihaknlainya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat, mengatakan, narkotika jenis sabu itu merupakan hasil tangkapan pihak Bea Cukai Lhokseumawe yang diserahkan kepada polres lhokseumawe. Sedangkan ganja hasil temuan Polsek Sawang beberapa waktu lalu.

"Untuk narkoba jenis sabu apabila dilihat dari labelnya itu barang dari Cina, hasil tangkapan satu bulan lalu dengan jumlah tersangka empat orang. Kalau barang bukti ganja itu pada awal tahun 2019," kata Ari Lasta.

Menurut Kapolres empat tersangka dari kasus sabu itu berinisal SA, NU, NK dan AI. Dari empat tersangka ini ada yang berperan sebagai kurir dan bandar. 

Ari menambahkan, pemusnahan sabu itu dilakukan dengan cara diblender dan ganja dibakar. Namun, sebelum dimusnahkan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengujian sample barang bukti sabu secara acak, guna memastikan zat yang terkandung dalam barang bukti tersebut memang narkotika jenis Sabu.(waldi)

Berita Terkait