BKN Arahkan Inovasi Kandidat KPLB Harus Berdampak Konkret Pada Pelayanan Publik

Jumat, 30/01/2026 - 22:28
BKN Arahkan Inovasi Kandidat KPLB Harus Berdampak Konkret Pada Pelayanan Publik

BKN Arahkan Inovasi Kandidat KPLB Harus Berdampak Konkret Pada Pelayanan Publik

Klikwarta.com, Jakarta - Humas BKN, Para kandidat peraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Februari 2026 menghadapi uji kelayakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tahap sidang presentasi, berlangsung Jumat (30/01/2026) di Kantor Pusat BKN RI, Jakarta. Kandidat calon penerima KPLB yang ikut sidang kali ini terdiri dari 9 (sembilan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah lolos pada tahap sebelumnya, dan berkesempatan mempresentasikan inovasi yang dinilai berdampak pada pelayanan publik. 

Para peserta KPLB ini pun berasal dari beragam latar belakang instansi dan bidang tugas, dengan inovasi maupun capaian kinerja yang diusulkan memiliki dampak signifikan. Beberapa inovasi yang ditawarkan para kandidat mencakup bidang kesehatan, keuangan, pariwisata, komunitas digital, tata kelola sumber daya air, serta perlindungan dan edukasi seksual terhadap anak yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Terkait inovasi yang dibawakan para kandidat, Wakil Kepala BKN, Suharmen menegaskan bahwa inovasi yang diciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pada tahap akhir ini, kami ingin mempertegas kembali apakah inovasi yang disampaikan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik. Inovasi yang baik tidak cukup hanya menjadi alat atau sistem, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Suharmen.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Rahman Hadi, menyampaikan bahwa tidak semua usulan KPLB dari instansi secara otomatis disetujui oleh BKN. Seluruh kandidat harus melalui tahapan seleksi dan penilaian yang objektif dan berlapis. “Proses penilaian KPLB di BKN dilakukan secara objektif dan berjenjang, mulai dari pengusulan proposal, penelaahan teknis, hingga pra-sidang sebelum akhirnya peserta mengikuti sidang presentasi. Tidak mudah, dari 14 kandidat yang masuk, hanya 9 kandidat yang dinyatakan lolos hingga tahap ini,” ungkapnya.

Di samping itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menekankan bahwa penilaian KPLB tidak hanya melihat capaian individu, tetapi juga memperhatikan jangkauan serta kebermanfaatan inovasi bagi organisasi dan masyarakat. “Yang menjadi perhatian kami adalah seberapa besar dampak inovasi tersebut, apakah dapat diterapkan secara berbagi pakai, serta sejauh mana inovasi mampu meningkatkan kinerja instansi dan mempertahankan predikat kinerja yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sejumlah inovasi yang dipresentasikan juga diarahkan pada penguatan sistem informasi terintegrasi, peningkatan akurasi dan validitas data. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya dilakukan dari sisi kebaruan inovasi, tetapi juga keberlanjutan serta potensi penerapannya secara lebih luas di lingkungan instansi pemerintah.

Turut hadir sebagai tim penguji pada sidang KPLB ini, yakni Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Hardianawati; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman; Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati; dan Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Paulus Dwi Laksono.

Tags

Berita Terkait