ilustrasi
Klikwarta.com, Lhokseumawe - Untuk pencegahan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menyurati pedagang agar tidak berjualan daging di pasar pada hari meugang puasa tahun ini.
"Walau surat edaran belum diberikan, namun dalam waktu dekat kita akan memberikan serah terima dengan pihak tekait untuk disampaikan ke aparatur Gampong seputaran Kota Lhokseumawe", ungkap Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Kamis (09/08/2020).
Suaidi Yahya menjelaskan, dari hasil rapat yang melibatkan beberapa instansi terkait, telah memutuskan bahwa bagi para pedagang daging tidak diperbolehkan berjualan di pasar, namun mereka tetap bisa berjualan di Gampong masing-masing.
"Jual daging boleh, tetapi pedagang hanya boleh berjualan di kampung masing-masing, tidak boleh dibawa ke pasar seperti hari meugang sebelumnya,” tambahnya.
Menurut Suaidi Yahya, jika pedagang daging tersebut diizinkan berjualan di pasar seperti meugang tahun-tahun sebelumnya, maka hampir bisa dipastikan akan disesaki pembeli, karena meugang merupakan tradisi yang sudah turun terumun dilalukan oleh masyarakat Aceh.
"Hari meugang itu kan tradisi orang Aceh, maka orang-orang juga beli daging berbarengan di hari yang sama, seperti kita lihat pada meugang-meugang sebelumnya hampir setiap sudut persimpangan jalan dan pasar tradisional dibanjiri pedagang daging musiman, orang-orang lalu lalang di pastikan akan berdesakan untuk membeli daging meugang dan di khawatirkan akan terjangkiti virus Covid-19", sebutnya.
(Pewarta : Waldi)








