DBH Cukai Rp 213 Miliar Tak Dimaksimalkan Bantu Maskin

Senin, 08/06/2020 - 23:46
Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP Deni Wicaksono

Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP Deni Wicaksono

Klikwarta.com, Surabaya - Komisi E DPRD Jatim menengarai adanya hal yang ditutupi terkait anggaran untuk masyarakat miskin (Maskin) yang ada di Dinas Kesehatan Pemprov Jatim sebesar Rp 213, 750 miliar. Dana ini berasal dari cukai rokok dukungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, Deni Wicaksono menilai anggaran tersebut mubazir karena dibutuhkan masyarakat miskin yang tidak mampu menjadi peserta BPJS secara mandiri. Pada tahun 2020 dana bagi hasil cukai ini hanya Rp 10 miliar yang digunakan.

"Dananya banyak, tapi nganggur. Kalau tahun lalu tidak digunakan sama sekali. Sementara btahun ini hanya digunakan Rp 10 miliar. Seharusnya bisa dimaksimalkan. Malah gunakan dana dari pemprov kan mubazir. Dana Pemprov bisa dipakai untuk hal lain," kata Deni usai hearing dengan dinas kesehatan Pemprov Jatim, Senin (8/5/2020).

Politisi muda dari Jatim ini tidak habis pikir dengan sikap Dinkes. Apalagi seperti kondisi saat ini dimana masyarakat membutuhkan bantuan. Namun Pemprov justru membiarkan dana pusat ini tak terpakai.

Anggaran ratusan miliar yang ada di Dinas Kesehatan ini baru bisa keluar, jika ada data dari dinas sosial. Namun sampai sekarang data itu tidak pernah keluar, sehingga dana ratusan miliar tersebut tak terpakai.

"Ini menunjukan tidak adanya singkronisasi antara dua lembaga di pemprov ini", kata Deni dengan nada heran.

Selama ini Pemprov Jatim mengeluarkan  uang APBD murni sebesar Rp 17 miliar untuk mengcover masyarakat miskin yang tak mampu membayar premi BPJS.

"Ini penjelasan dari dinas kesehatan, pemprov keluarkan anggaran 17 miliar untuk masyarakat miskin ini dari APBD murni. kan harusnya bisa gunakan dana yang dari cukai rokok. Jadi dana Rp 17 miliar itu bisa dimanfaatkan untuk hal lain," katanya.

Komisi E akan memanggil dinas kesehatan kembali, dinas sosial dan BPJS untuk mendapat penjelasan terkait dana ini yang nganggur ini. 

"Kami akan panggil tiga institusi ini untuk mendapat penjelasan kesana kok bisa tidak singkron begini. Kok bisa dinas sosial tidak bisa berikan data sehingga dana ini jadi nganggur," pungkasnya. 

(Pewarta : Supra)

Berita Terkait