Direktur Utama PD Bangun Bitung Rizal Lumombo usai menjalani pemeriksaan
Bitung, Klikwarta.com - Guna pengembangan skandal kasus Docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 yang berbandrol Rp. 2,8 miliar, Unit Tipidkor Polres Bitung memanggil Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Bangun Bitung, Rizal Lumombo untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (12/4/23).
Pantauan dilapangan, Direktur Utama PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo tiba di Polres Bitung dan memasuki ruang pemeriksaan sekisar pukul 10:15 WITA.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat menjalani pemeriksaan Dirut PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo nampak gelisah, setelah dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam, Rizal Lumombo yang keluar dari unit Tipidkor Polres Bitung saat diwawancarai oleh sejumlah media mengatakan "sebagai warga negara yang baik saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Selebihnya silahkan tanyakan sama penyidik," singkat Lumombo.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH saat ditemui oleh sejumlah wartawan di ruang kerjanya menjelaskan ada 43 pertanyaan yang yang di sampaikan ke Dirut PD Bangun Bitung.
"Mulai dari awal diangkat sebagai Dirut, terkait penyertaan modal, rencana bisnis, RKA Perumda Bangun Bitung. Dan juga d tanya kenapa docking spesial kapal KMP Tude di dok kelapa dua, kontrak dengan CV crisanvie dan Muda Berkya juga pertanyaan lainnya," jelasnya.
Hanya saja menurut Kanit, ada sejumlah pertanyaan yang tidak dapat di jawab oleh direktur utama PD Bangun Bitung. "Karena ia sebatas tanda tangan katanya, Dirtek yang mengatur semua sampai dokumen kontrak. Ada juga yang tidak bisa dia jawab karena dokumen nya ada di kantornya," Jelas Hevry Samson lebih lanjut.
Terkait apakah benar Dirut PD Bangun Bitung saat menjalani pemeriksaan gelisah, Kanit Tipidkor Polres Bitung mengatakan bahwa itu benar.
"Ia, beliau nampak gelisah. sesekali ia mohon sejenak keruangan sebelah untuk menghirup udara segar," ungkap Ipda Hevry Samson,SH.
Pewarta : Laode








