Diperiksa Kurang Lebih 4 Jam Oleh Penyidik Tipidkor Polres Bitung, Grace Watung Kepada Wartawan: Silahkan Tanyakan ke Penyidik 

Kamis, 13/04/2023 - 21:52
Direktur umum dan keuangan PD Bangun Bitung saat di wawancarai sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Bitung

Direktur umum dan keuangan PD Bangun Bitung saat di wawancarai sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Bitung

Bitung, Klikwarta.com - Setelah sebelumnya memeriksa Direktur utama PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo untuk di mintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), hari ini, Kamis, (13/4/23) Unit Tipidkor Polres Bitung memanggil direktur Umum dan keuangan PD Bangun Bitung, Grace Watung untuk dilakukan pemeriksaan.

Terlihat, Direktur Umum PD Bangun Bitung, Grace Watung memasuki ruang Unit Tipidkor Polres Bitung sekisar Pukul 12:00 WITA.

Saat di wawancara oleh sejumlah wartawan, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Grace Watung mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan semua keterangannya kepada penyidik. Terkait pertanyaan dugaan skandal Docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 senilai Rp. 2,8 Miliar yang di mana Rp.1,6 miliar adalah penyertaan modal dari pemerintah Kota Bitung, temuan internal dewan pengawas  senilai Rp. 1 miliar yang tidak dapat di pertanggung jawabkan direksi, termaksud penyalahgunaan penyertaan modal sebesar Rp. 35 juta yang menurut informasi di gunakan untuk kepentingan pribadi. Ia pun mengatakan bahwa semuanya susah dia sampaikan ke penyidik.

"Saya selaku warga negara yang baik taat hukum sudah memenuhi panggilan dan siap di periksa. Semua sudah saya sampaikan sama pak Kanit Tipidkor nnti tanyakan langsung ke beliau. Terima kasih teman-teman semua, mohon maaf ne (ya)," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson, SH selaku penyidik yang menangani kasus ini ketika di konfirmasi oleh sejumlah wartawan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sudah melakukan pemeriksaan langsung terhadap direktur umum dan keuangan PD Bangun Bitung tersebut, sekitar 4 jam lebih.

"Ia sangat komperatif saat kami periksa dan setelah membaca kembali BAP  secara keseluruhan yang bersangkutan langsung tanda tangan,"jelas Kanit Tipidkor Ipda Hevry Samson,SH.

Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH juga memberikan sedikit bocoran terkait materi pemeriksaan tersebut seperti awal Grace Warung menjabat pada pertengahan tahun 2021, ia tidak mengetahui masalah transaksi penyertaan modal.

"Karena menurut yang bersangkutan yang mengatur keuangan saat itu adalah Kabag keuangan dan yang mengatur pekerjaan adalah direktur teknik. Nanti setelah Kabag keuangan mundur dari Jabatan pada awal tahun 2022, barulah keuangan di tanganinya hingga saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Kanit mengatakan ini barulah pemeriksaan awal dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan, sehingga tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak yang telah di panggil sebelumnya, akan di undang lagi untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Siklus penggunaan anggaran penyertaan modal dan bukti-buktinya sudah di serahkan kepada penyidik untuk di pelajari , setelah itu barulah ke aliran dananya,"tambahnya.

Pewarta : Laode

Berita Terkait