Kapal KMP Tude
Bitung, Klikwarta.com - Guna pengembangan penyelidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 senilai 2,8 miliar yang saat ini perkaranya masih terus berjalan di unit Tipidkor Polres Bitung. Penyidik dalam hal ini Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson, SH kembali memeriksa sejumlah pihak. Jumat, (16/6/23).
Pantauan di lapangan, sejumlah pihak yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut yaitu, mantan direktur utama (Dirut) Perumda Bangun Bitung, Rizal Atos Lumombo, Mantan Direktur Umum (Dirum) Perumda Bangun Bitung, Grace Watung, ketiga dewan pengawas (Dewas) yaitu, Hanafi Han, Vera Koroh, Vecky Sangkaeng, Direktur CV. Crisanvie, Vievki Tololiu, mekanik Irwan Taidi dari CV. Karya Pratama, dan dari pihak keluarga almarhum direktur CV. Muda Berkarya. Selain itu, dalam pemeriksaaan tersebut terpantau oleh Pjs Direktur Utama (Dirut) Perumda Bangun Bitung, Julius Markus Ondang dan Pjs Direktur Umum (Dirum) Perumda Bangun Bitung, Hendra Tawas serta Inspektur Kota Bitung, Yoke Senduk.
Salah satu sumber yang mengikuti pemeriksaan tersebut, saat bersua dengan sejumlah wartawan mengatakan, terdapat kejanggalan terhadap proyek docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 tersebut. Pasalnya, dana sebesar Rp. 2,8 miliar untuk perbaikan total kapal tersebut yang meliputi bodi dan overhaul mesin, tercatat sudah keluar atau terbayar ke pihak-pihak yang mengerjakan pekerjaan proyek tersebut.
"Tapi anehnya, sampai beberapa hari lalu ada tagihan sampai ratusan juta atas pekerjaan docking spesial tahun 2021 tersebut," ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Bahkan sumber lainnya mengaku, jika pihaknya sangat dirugikan karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan.
"Ada dugaan pemalsuan tanda tangan saya yang tertuang pada beberapa invoice," jelas sumber dengan nada kesal.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan sejumlah pihak langsung bergegas, seakan menghindar untuk diwawancarai.
Julius Ondang, enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. "No komen. Intinya kami sudah datang dalam pemeriksaan ini," singkatnya.
Inspektur Kota Bitung, Yoke Senduk juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait materi pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan keterangan, sesuai apa yang ditanyakan," kata Senduk.
Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung mengapresiasi keseriusan Polres Bitung dalam menangani dugaan kasus korupsi tersebut.
"Apresiasi juga kepada penyidik yang telah bekerja maksimal, dan AMAK yakin kasus ini akan tuntas, berproses terus sampai ke meja hijau," ujar Rumawung.
Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 16.30 WITA hingga 19.30 WITA.








