DPRD Jatim Soroti Perusahaan Bayar Gaji di Bawah UMK

Kamis, 12/02/2026 - 09:21
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat menggelar reses di wilayah Banjar Sugihan, Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat menggelar reses di wilayah Banjar Sugihan, Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.

Klikwarta.com, Jatim - Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati menyoroti dugaan pelanggaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Selain itu, perlunya evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan setelah mendengar aspirasi masyarakat saat menggelar reses di wilayah Banjar Sugihan, Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.

Salah satu keluhan disampaikan Fikri, seorang warga setempat, yang menyoroti sulitnya anak muda memperoleh pekerjaan dengan upah layak.

“Saya ingin menyampaikan keresahan kami sebagai milenial. Hampir sebagian besar teman-teman merasakan hal yang sama, terutama terkait pekerjaan,” ujarnya.

Fikri mengaku pernah bekerja di beberapa perusahaan di Surabaya, namun ironisnya upah yang diterima jauh di bawah UMK yang telah ditetapkan pemerintah.

“Perusahaan-perusahaan yang saya tempati upahnya selalu di bawah UMK. Di kawasan pergudangan Margomulyo, saya bekerja di bidang marketing yang katanya kariernya bagus, tapi kenyataannya gaji saya hanya Rp1,5 juta. Padahal UMK Surabaya sudah di kisaran Rp5 juta,” ungkapnya.

Hal ini tentunya menimbulkan kesenjangan nyata di masyarakat. Akibatnya anak muda banyak yang beralih ke sektor informal karena sulit mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak.

“Kami begitu sulit mencari kerja dengan upah layak. Ujung-ujungnya solusi yang paling realistis jadi driver online atau kurir paket dan makanan,” kata Fikri.

Merespons keluhan tersebut, Lilik menegaskan UMK merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi perusahaan di setiap daerah.

 “UMK itu sudah menjadi aturan yang memang harus dijalankan oleh perusahaan yang punya kewajiban untuk itu,” kata Lilik.

Ia menyebut reses menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan jika masih ada perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan tersebut. Menurutnya, praktik perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK akan menjadi perhatian fraksinya.

“Kami akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang ‘nakal’ yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana keputusan gubernur terkait UMK,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Selain isu ketenagakerjaan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Lilik menilai program tersebut memiliki niat baik, namun pelaksanaannya di lapangan perlu evaluasi agar tepat sasaran.

Ia menyoroti adanya keluhan bahwa anak-anak dari keluarga mampu justru ikut menerima manfaat, sementara anak yatim dan warga miskin yang lebih membutuhkan belum seluruhnya terjangkau.

“Program ini bagus niatannya, tapi dalam tataran teknis perlu evaluasi. Masyarakat miskin dan anak yatim tentu harus menjadi yang utama. Jangan sampai yang sebenarnya mampu justru menerima, sementara yang membutuhkan tidak mendapatkan,” katanya.

Persoalan data bantuan sosial juga mencuat dalam reses tersebut. Warga menyampaikan bahwa pembaruan data di tingkat bawah sering kali tidak tersinkron ke pusat, sehingga bantuan dinilai tidak tepat sasaran.

Lilik menjelaskan bahwa data dari daerah sebenarnya sudah diperbarui, namun tidak selalu terakomodasi di tingkat pusat. Ia menilai perlu ada perbaikan mekanisme agar pemerintah pusat lebih melibatkan struktur pemerintahan paling bawah.

“RT dan RW itu yang paling paham kondisi riil masyarakat. Jadi evaluasi data bantuan sosial harus melibatkan mereka, bukan sekadar data dari daerah ke pusat tanpa verifikasi di tingkat bawah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aspirasi warga tidak hanya diterima saat masa reses, tetapi juga melalui kantor fraksi. Menurutnya, pembatasan titik reses membuat tidak semua suara warga dapat terserap optimal.

“Aspirasi masyarakat itu tidak hanya saat reses. Di kantor fraksi pun kami menerima masukan dari masyarakat, termasuk dari Surabaya,” kata dia.

Lilik juga menyinggung isu yang berkaitan dengan Komisi C DPRD Jatim, khususnya mengenai pendapatan asli daerah (PAD). Warga disebut menyoroti beban pajak yang terus meningkat seiring pertambahan jumlah kendaraan.

Ia menilai kebijakan mendorong penggunaan kendaraan listrik memang baik dari sisi lingkungan, namun perlu dikaji dampaknya terhadap pendapatan daerah karena kendaraan listrik tetap menggunakan fasilitas publik yang dibiayai dari PAD.

“Kendaraan listrik ini juga menggunakan fasilitas yang dibiayai dari pendapatan asli daerah. Jadi perlu ada aturan yang memungkinkan kontribusi dari kendaraan listrik, apalagi sebagian harganya cukup tinggi tapi tidak dikenai pajak,” pungkasnya.

Lilik memastikan seluruh aspirasi yang masuk saat reses akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Jatim, baik melalui pengawasan, koordinasi dengan dinas terkait, maupun pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. (ADV)

Pewarta: Supra

Tags

Berita Terkait