Dinas PUPR Trenggalek Bangun Bilik dan Tanki Septik 990 Titik

Selasa, 28/03/2023 - 18:31
Kabid Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman, Apri Anang Setiawan, ST, Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).

Kabid Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman, Apri Anang Setiawan, ST, Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).

Klikwarta.com, Trenggalek - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, membangun bilik dan sistem pengolahan air limbah domestik berupa Tanki Septik di 17 (Tujuh Belas) Desa, sebanyak 990 titik, serta pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi–menggunakan–daur ulang) di 3 (Tiga) desa. 

Menurut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD, melalui Kabid Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman, Apri Anang Setiawan, ST, menyampaikan, dalam rangka mendukung Perpres No.18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 serta Perpres No.111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs.

Dalam hal ini, Pemerintah berusaha menjamin ketersediaan penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat. "Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemerintah Pusat menyalurkan dana ke Pemerintah Daerah untuk membantu meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang layak melalalui DAK Infrastruktur Bidang Air Minum dan Bidang Sanitasi di daerah," ungkap, Apri Anang Setiawan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).

Selanjutnya, Dinas PUPR, sudah mulai melaksanakaan tahapan penyelenggaraan DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi sejak awal tahun yang dimulai dengan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). 

Kabid Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman, Apri Anang Setiawan, ST, meminta kepada Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas PUPR, Kabupaten Trenggalek, yang bertugas sebagai pendamping untuk program sanitasi dan bantuan rumah swadaya, agar memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pola hidup bersih dan sehat.

"Saya berharap besar kepada para TFL tidak hanya sekedar mendampingi pembangunan fisik Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) atau sanitasinya saja, tapi tolong berikan edukasi terkait pola hidup bersih dan pola hidup sehat kepada masyarakat," harapnya.

Lebih lanjut, sesuai petunjuk pelaksanaan DAK Infrastruktur bidang sanitasi, pelaksanaan DAK bidang sanitasi, "dilaksanakan dengan Swakelola dengan membetuk Tim Pelaksana Swakelola – Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS–KSM) di masing–masing desa penerima DAK Sanitasi," imbuhnya.

Fisik pembangunan DAK Bidang Sanitasi di Kabupaten Trenggalek berupa Pembangunan Bilik dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik berupa Tanki Septik di 17 (Tujuh Belas) desa sebanyak 990 titik, serta pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi–menggunakan–daur ulang) di 3 (Tiga) desa. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan target untuk memenuhi sanitasi layak untuk 990 Keluarga di 17 (tujuh belas) desa dan pembangunan TPS–3R di 3 (tiga) desa dapat terlaksana dengan baik," cetusnya.

Kemudian, di Tahun 2023, "sebanyak kurang lebih 35 ribu masyarakat Trenggalek masih belum memperoleh akses sanitasi yang layak, sehingga upaya program seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," cetusnya.

Banyak masyarakat yang masih membutuhkan akses sanitasi layak seperti ini, dikarenakan kondisi masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan sanitasi layak untuk mereka sendiri. 

Dia berharap, semoga ke depan kebijakan–kebijakan pemerintah terkait dengan kesehatan lingkungan seperti ini semakin banyak, sehingga akan terwujud masyarakat indonesia yang sehat," pungkasnya.

Pewarta: Hardi Rangga

Berita Terkait