Situasi Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaksana Aplikasi SP4N-LAPOR di Kabupaten Blitar
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar siap mensukseskan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), sebagai alat pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam menjamin hak sekaligus untuk partisipasi dalam menyampaikan pengaduan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom menjelaskan, SP4N-LAPOR memiliki kedudukan yang sangat penting, karena memiliki urgensi yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas dan juga sebagai bahan evaluasi serta klarifikasi bagi penyelenggara untuk memulihkan ketidakpuasan.
"Sehingga dari setiap aduan yang masuk dapat dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik bagi penyelenggara pelayanan publik," kata Izul saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola SP4N-LAPOR Bagi Pejabat Perangkat Daerah dan Operator Pemkab Blitar, Rabu (26/7/2023) di salah satu hotel di Kota Blitar.
Menurutnya, jika semua perangkat daerah dapat mengelola SP4AN-LAPOR ini dengan memenuhi seluruh unsur dan indikator yang tetapkan, baik itu terkait waktu tindak lanjut, monitoring dan evaluasi, keaktifan pengelolaan akun, serta rencana aksi, kita dapat menciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Kemudian, para pejabat perangkat daerah dan operator perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar juga harus dapat menambah wawasan, pengetahuan, serta meningkatkan pemahamannya terkait pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
"Karena terus terang saja, kita ini tidak akan pernah mengetahui segala kelemahan serta kekurangan pelayanan publik yang kita berikan tanpa adanya kritik, saran, gagasan serta masukan maupun aduan dari masyarakat. Karena dari semua itulah dapat menjadi acuan kita pemerintah daerah untuk melakukan profiling customer. Sehingga kita tahu kebutuhan masyarakat apa, dan itulah yang akan jadi cikal bakal lahirnya inovasi dalam pelayanan publik," tukasnya.
"Karena jika setiap laporan yang masuk di aplikasi SP4N LAPOR tidak ditangani, justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kita selaku penyelenggara pelayanan publik," sambung mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar ini.
Mengingat sasaran strategis yang akan dicapai dari SPAN-LAPOR pada tahun 2024 nanti adalah “terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya”, Izul minta semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik, wajib aktif dalam menggunakan dan mengelola pengaduan pelayanan publik di SP4N-LAPOR supaya dapat meningkatkan lagi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Blitar.
"Juga harus diketahui, bahwa lahirnya Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016, telah mensyaratkan seluruh penyelenggara negara, termasuk kita Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR ini," pungkasnya.
Pada acara bimtek ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, para narasumber dan peserta Bimbingan Teknis.
(Pewarta : Faisal NR)








