Insiden KMP Tunu Pratama Jaya, DPRD Jatim Dorong Aksi Preventif dan Evaluasi Regulasi

Kamis, 24/07/2025 - 14:11
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono

Klikwarta.com, Jatim - Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akibat kelebihan muatan kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, menekankan pentingnya penegakan aturan dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

“Ya, harus dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terulang,” ujar dr. Agung, Rabu (24/7/2025). 

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu  menyayangkan insiden yang diduga terjadi akibat kapasitas kapal yang melebihi standar hingga tiga kali lipat, yang seharusnya dapat dicegah dengan pengawasan dan kontrol yang ketat.

Seperti diketahui, temuan mengejutkan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kelebihan muatan kapal KMP Tunu Pratama Jaya hingga empat kali lipat dari kapasitas.

KNKT sebelumnya mengungkap bahwa kapal bermuat 538 ton, jauh melebihi kapasitas maksimumnya yang hanya 138 ton. Kapal tersebut mengangkut 22 kendaraan dengan berbagai golongan, dan tenggelam dalam perjalanan, menyebabkan 19 korban jiwa, termasuk 4 jenazah yang hingga kini belum berhasil diidentifikasi.

Sementara itu, KNKT masih melanjutkan investigasi dan belum mengeluarkan kesimpulan akhir. Namun, temuan awal terkait kelebihan muatan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang menjadi tragedi laut paling mematikan di perairan Jawa Timur tahun ini.

Bendahara DPD Demokrat Jatim itu mengatakan, aspek keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama semua pihak, mulai dari operator pelayaran, Dinas Perhubungan, hingga otoritas pelabuhan.

“Penumpang masyarakat harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

KMP Tunu Pratama Jaya sendiri merupakan kapal penumpang dan kendaraan yang beroperasi di jalur antar-pulau. Dalam insiden terbaru ini, kapal dilaporkan mengangkut penumpang dan kendaraan melebihi batas maksimal, sehingga tidak mampu bertahan saat diterjang ombak besar di tengah cuaca buruk.

Anggota DPRD Jatim Dapil Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo itu menilai, kelalaian dalam pengawasan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempertaruhkan nyawa masyarakat.

“Preventif action sangat penting. Dan harus diperketat karena ini kaitannya dengan nyawa,” ujarnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah pesisir Jatim, terutama yang melibatkan kapal-kapal rakyat dan pelayaran perintis.

“Ini bukan soal kecelakaan biasa, tapi soal bagaimana negara hadir melindungi warganya di laut. Jangan sampai ada korban lagi hanya karena kelalaian prosedur,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkait