Dua tersangka pencurian ayam, di Bengkulu.
Klikwarta.com, Bengkulu - Dua pemuda di Bengkulu terpaksa ditangkap tim Opsnal Polsek Selebar Polres Bengkulu, lantaran ketahuan melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Selebar.
Dia adalah PA (20) bersama rekannya yang masih di bawah umur. Keduanya merupakan warga Kota Bengkulu.
Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, mengungkapkan, Kedua tersangka ditangkap Rabu (18/05/22) dini hari, lantaran melakukan pencurian ayam milik salah satu warga di kawasan Jalan Raya Padang Kemiling, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
”Kedua tersangka ini awalnya sedang mengendarai sepeda motor melintasi TKP dan melihat ada ayam di dalam pagar rumah warga dan langsung melakukan aksinya", ungkap Kasi Humas.
Kasie Humas menjelaskan, melihat ayam didalam pagar, kedua tersangka kemudian berniat untuk mengambil ayam tersebut. Namun naas saat hendak mengambil ayam tersebut, pemilik mendengar suara ayam dan langsung keluar hingga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.
”Kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 ekor ayam sudah diamankan di Mapolsek, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak penyidik", Pungkas Kasi Humas Polres Bengkulu.(*)








