Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, memberi sambutan dalam kegiatan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7/2026)
Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk pertama kalibya menyelenggarakan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) atau aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Uji kompetensi yang berlangsung 7-9 Juli 2026 ini diikuti 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi, terdiri atas 22 peserta kenaikan jenjang jabatan dan 24 peserta perpindahan dari jabatan lain. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menegaskan pentingnya kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar pengembangan karier ASN.
Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya menjadi tahapan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme sesuai kebutuhan organisasi.
"Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tapi merupakan instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi," ujar Dessy Ruhati di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7).
Dessy menambahkan, transformasi Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis, menghasilkan inovasi, dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pejabat fungsional Adyatama harus tampil sebagai pemimpin profesional yang mampu menggerakkan perubahan.
"Saya ingin mengajak semua pejabat fungsional untuk mengubah cara berpikir. Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi. Jangan hanya menghasilkan laporan, tetapi hasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi, dan reformasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," tegas Dessy.
Selaras dengan itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan uji kompetensi tersebut. Diah Paham berharap momentum ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk mengembangkan karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Uji kompetensi ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan jenjang karier sekaligus memperkuat kompetensi. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan percaya diri dan memperoleh hasil terbaik. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan dari Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata untuk menjaga serta mengelola sektor ekonomi kreatif maupun pariwisata," harap Diah Paham.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara komprehensif, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga penetapan tim penilai dari unsur Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata. Para peserta akan mengikuti rangkaian uji kompetensi melalui studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, serta Competency Based Interview (CBI).
"Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Adi Rivai.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Kementerian Ekraf berharap lahir pejabat fungsional Adyatama yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi penggerak pengembangan kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (**)








