Wakil Gubernur Rohidin Mersyah saat launching perdana kartu identitas anak (KIA) tahun 2017, di Kabupaten Seluma.
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Undang-undang administrasi kependudukan mengharuskan setiap anak memiliki identitas. Dari mulai usia 0 hingga 17 tahun, setiap anak akan memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut memudahkan untuk mengurus berbagai dokumen. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia anak-anak, sedangkan usia dewasa seperti yang kita ketahui yakni KTP.
"KIA ini akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau kalau mau ke puskemas,” kata Anny Julistiani Direktur pencatatan sipil Kemendagri RI, Senin (10/4/2017) kemarin.
“Jika anak sudah memiliki KIA nantinya bisa mendapatkan fasilitas potongan harga pada sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, atau pariwisata yang telah bekerjasama,” tuturnya.
Seluruh anak Indonesia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA). Program penerbitan KIA sudah digaungkan Pemerintah sejak tahun lalu, ketentuan dan kebijakan tersebut berdasarkan serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Wakil Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.
“Terbitnya KIA merupakan hak konstitusional anak, selain hak kebutuhan dasarnya,” tutur Wakil Gubernur Rohidin Mersyah saat launching perdana kartu identitas anak (KIA) tahun 2017, di Kabupaten Seluma.
Wagub menambahkan KIA hadir di Bengkulu karena prestasi dari Kabupaten Seluma telah mencapai target yang ditentukan pemerintah terkait penerbitan akte kelahiran anak yang mencapai 85 persen. Sebelumnya, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Selatan tidak memenuhi target.
“Program itu merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri karena telah mencetak 85 persen akte kelahiran, melebihi target yang ditentukan yaitu 75 persen,” pungkas Wagub sesaat sebelum pembagian secara simbolis 100 KIA kepada anak tingkat PAUD, SD, SMP, SMA yang telah terdaftar. (MC)








