Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Adib Zamhari
Klikwarta.com, Blitar - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Blitar berharap kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 untuk desa-desa di seluruh Kabupaten Blitar bisa diimbangi dengan hasil pengelolaan ADD oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
“Kenaikan ADD diharapkan diikuti dengan peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan ADD, guna meminimalisir terjadinya kesalahan, penyalahgunaan dalam pelaksanaan, serta guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya," ucap Juru Bicara (Jubir) F-PKB DPRD Kabupaten Blitar Adib Zamhari, Selasa (9/11/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan ADD itu seharusnya memegang prinsip reward dan punishment. Sebab, tidak bisa membagi rata ADD kepada seluruh desa se-Kabupaten Blitar.
“Kenaikan ADD seyogyanya mengunakan cara Reward dan Punishment, dengan tidak memukul rata penerimaan di masing-masing desa, melainkan pola pembagian yang semula 90 dibagi rata dan 10 persen melihat luas wilayah, menjadi 70 persen dibagi rata dan 30 persen melihat luas wilayah,” pendapatnya.
Lebih lanjut disampaikannya, persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa, misalnya, seluruh dokumen perencanaan desa, meliputi RPJMDes, RKPDes, APBDes, Perubahan APBDes dan Laporan realisasi APBDes dipastikan ada sesuai dengan regulasi yang harus dipedomani, kewajiban PBB terpenuhi dan lain sebagainya.
(Pewarta : Faisal NR)








