Pemkab Tegal Tindak Lanjuti Cuitan Twitter Warganet Terkait Penerima PKH
Klikwarta.com, Slawi - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin.
Guna memberikan edukasi para penerima bantuan diwilayah Kabupaten Tegal dilakukan pengecatan yang bertuliskan Keluarga Miskin penerima bantuan, bahkan Netizen atau warganet turut mengawasi penyaluran bantuan tersebut.
Seperti halnya dikutip dari cuitan akun @pendekar malu milik Pejalan yang ditujukan untuk pemerintah kabupaten Tegal
@HumasTegalkab .. rumahnya bagus koq minta dimasukan ke kategori warga miskin .. ini di desa Jembayat .. Kecamatan Margasari .. tolong dicek siapa yg meloloskan ini ... terima kasih
Langsung mendapat tanggapan dari pihak pemerintah kabupaten Tegal dengan melakukan croscek ke penerima bantuan dan sempat di jawab langsung dalam akun twitter milik pemkab Tegal
Bahkan pihak pemkab Tegal merespon seperti di kutip dari akun twitter @humaspemkabtegal sebagai berikut,
Perihal ini sdh ditindaklanjuti dgn edukasi oleh KorcamPKH Margasari bersama pendamping desa &TKSK. Diperoleh informasi jk sebelum pengecatan, penerima manfaat mmg tercatat sbg penerima PKH. Namun sejak suaminya beralih kerja dari sopir bajai mjd driver Ojol di Jakarta thn 2018..
Dan di lanjutkan dengan twiiter @humaspemkabtegal berikutnya, yakni..
kesejahteraannya pun mningkat hingga bs membangun rmh permanen & layak. Atas kesadarannya sendiri, si ibu pun bersedia melepas statusnya dari list penerima PKH (graduasi mandiri). Sementara penyemprotan murni kesalahpahaman krn si ibu sdg tdk berada di rmh, blm sempat berdiskusi. (sumber akun resmi @humaspemkabtegal)
Warganet berharap agar selanjutnya pihak pemerintah melakukan kroscek atau mendata kembali, agar kesalahpahaman tersebut tak terulang kembali. (CN)








