Bupati Umi Azizah ketika konferensi pers di posko gugus tugas penanggulangan covid-19
Klikwarta.com, Slawi - DTKS merupakan acuan dasar bagi pemerintah dalam memberikan bantuan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Umi Azizah ketika konferensi pers di posko gugus tugas penanggulangan covid-19, Kamis (4/6).
Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto menjelaskan, konferensi pers di gelar secara rutin seminggu sekali setiap hari Kamis, bertujuan untuk memberikan informasi, pernyataan dan sikap serta langkah langkah resmi yang akan dilakukan Gugus Tugas dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam percepatan dan penanganan covid-19 dengan Tema berganti-ganti sesuai dengan perkembangan situasi, instruksi atau aturan serta isu atau permasalahan yang muncul ditengah tengah masyarakat.
Narasumber utama Bupati Tegal menyampaikan di desa atau di lapangan persoalan penyaluran bansos sering kali menimbulkan permasalahan. Dirinya sering mendapat aduan masyarakat bahwa bansos di suatu desa tidak tepat sasaran. Bahkan masyarakat juga mengadukan hal yang sama kepada wakil bupati, kepada camat, kepala desa dan disampaikan juga lewat aplikasi lapor bupati.
“Permasalahan bansos ini saat sekarang ini sedang heboh diperbincangkan ditengah masyarakat, berdasarkan laporan Dinas Sosial, dari 287 desa/ kelurahan se Kabupaten Tegal baru 44 desa yang aktif meng-update DTKS atau baru 15 persennya saja.
Sehingga bisa saja terjadi, mereka yang sudah sejahtera atau sudah mampu masih masuk terdata, sementara yang miskin atau tidak mampu malah tidak masuk data dan yang bersangkutan tidak menerima bantuan.
“Disinilah yang dikatakan bansos salah sasaran”, ujar Bupati.
Terkait hal ini, Bupati menegaskan, pihaknya memerlukan dukungan pemerintah desa di saat pandemi ini, jika sebelumnya sudah bekerja keras perlu ditingkatkan lagi.
Disampaikan hingga Mei 2020 sudah ada 800 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menyatakan diri sudah mampu dan menyerahkan bantuannya kepada dinas sosial.
Bupati menambahkan, karena data dibangun di tingkat desa, maka peran kepala desa dan lurah sangat penting sebagai motor pembaharuan DTKS yang sekarang mekanismenya sudah dibisa diverifikasi dan divalidasi setiap 3 bulan sekali. Yakni melalui acara musyawarah desa/ kelurahan yang diikuti Ketua RT RW, Tokoh-tokoh dan atau perwakilan kelompok kelompok masyarakat.
Berita acara hasil musdes ini menjadi dokumen legal formal untuk mengusulkan perubahan kelompok penerima manfaat. Dikatakan, dengan adanya covid-19 ini, desa desa kini sedang berupaya melalukan pembaharuan DTKS dengan dibantu fasilitator pendamping Progran Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) serta melalui musdes atau muskel. “Alhamdulillah sekarang ini sudah ada 152 desa yang meng-update” tandasnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Bupati minta untuk terus aktif melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial untuk mewujudkan transparansi data di tingkat desa, sehingga nantinya penerima bansos lebih tepat sasaran.
Konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo dihadiri Wakil Bupati Sabilillah Ardi, Kepala Dinas Sosial Nurhayati dan Plt. Kepala Dinas Permasdes Prasetiawan. (Diskominfo/EW)








