Nugra Ramadan (Anggota DPRD Mukomuko)
Klikwarta.com, Mukomuko - Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dari Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3), Nugra Ramadhan. SH, mengatakan program penanggulangan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, sudah seharusnya mendapat dukungan dari Pemda.
Menurut, Nugra Ramadhan kegiatan penanggulangan atau pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Desa Pulai Payung, harus diapresiasi dan mendapat dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Saya berharap dan mengimbau, Pemda Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas-dinas yang terkait, mendukung kegiatan pengelolaan sampah yang telah dijalankan oleh Pemdes Pulai Payung”, kata Nugra Ramadhan kepada Media melalui percakapan telepon, Sabtu 16/11/24.
Dikatakan Nugra Ramadhan, sampah salah satu masalah lingkungan hidup di tengah masyarakat, jika tidak ditangani, dapat menyebabkan berbagai permasalahan, seperti pencemaran dan mengganggu kesehatan.
“Maka dari itu penting bagi pemerintah daerah, memberikan dukungan penuh kepada Pemdes Pulai Payung, seperti dalam bentuk armada untuk mengangkut sampah, dan penyediaan tempat pembuangannya”, pungkasnya mengakhiri percakapan dengan awak media melalui telepon.
Sebelumnya, Kepala Desa Pulai Payung Mustarudin. SE, kepada media menyampaikan, sampah di desanya bersumber dari rumah tangga, dan aktivitas pasar harian, dengan volumenya yang cukup banyak, jadi perlu ditangani agar tidak menimbulkan masalah.
"Sampah-sampah ini harus kita tangani, agar tidak menimbulkan masalah, seperti desa menjadi kotor, menjadi sumber penyakit, bahkan dapat mencemari lingkungan hidup," kata Kepala Desa Pulai Payung Mustarudin.
Disampaikan oleh Kades Mustarudin, menjadi kendala tempat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, karena untuk pembuangan sekarang ini masih menumpang di lahan masyarakat.
"Seharusnya sampah tersebut diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup ke TPA yang ada di Mukomuko, tapi karena jarak yang sangat jauh, kami berinisiatif menumpang di lahan masyarakat, yang bersedia dijadikan tempat pembuangan sampah", ucap Mustarudin kepada awak media, di Kantornya, Kamis, 14/11/24.

Dijelaskan Mustarudin, sampah harus diangkut ke tempat pembuangan setiap hari, maka perlu armada untuk angkutan, dan tempat pembuangan tidak menumpang lagi di lahan masyarakat sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko.
"Kami Pemdes Pulai Payung sudah berkoordinasi kepada Pemerintah untuk memfasilitasi agar tersedia tempat pembuangan sampah, supaya tidak lagi menggunakan lahan masyarakat, dan berdasarkan keterangan Kadis LH Mukomuko Pak Budi, tahun 2025 akan melakukan pembebasan di lahan untuk tempat pembuangan sampah " jelasnya.
Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, membenarkan akan ada pembebasan lahan untuk TPA sampa di Kecamatan Ipuh.
"Kalau nggak salah tahun ini ada rencana pembebasan tanah untuk TPA," tulis Kadis LH Budi membalas pesan WhatsApp yang dikirim awak media kepadanya, Kamis, 14/11/14. ((Verendra))








