Perangi Narkoba Sejak Dini, Kejari Karanganyar Libatkan Pelajar dalam Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 22/04/2026 - 17:37
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana cukai yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan negeri Karanganyar, di halaman SMA Negeri 2 Karanganyar, Rabu (22/4/2026).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana cukai yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan negeri Karanganyar, di halaman SMA Negeri 2 Karanganyar, Rabu (22/4/2026).

Klikwarta.com, Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan terobosan edukatif dalam agenda pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor setempat, Rabu (22/4).

Berbeda dari biasanya, acara yang lazimnya hanya dihadiri aparat penegak hukum kali ini melibatkan puluhan siswa SMA Negeri 2 Karanganyar sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Kehadiran pengurus OSIS dan perwakilan kelas tersebut merupakan langkah strategis Kejari untuk memberikan gambaran nyata mengenai dampak buruk tindak kriminalitas, terutama bahaya laten penyalahgunaan narkotika yang kian mengancam generasi muda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Ira Indah Soraya, menegaskan bahwa pelibatan pelajar merupakan langkah preventif guna memutus rantai peredaran gelap narkoba. Menurutnya, remaja kini menjadi sasaran utama para pengedar yang menggunakan modus operandi semakin canggih.

"Kami sengaja mengajak adik-adik dari SMA N 2 Karanganyar untuk berdialog langsung. Kami paparkan jenis-jenis narkotika, dampak destruktifnya bagi masa depan, hingga cara mendeteksi modus baru yang kini semakin kreatif merambah dunia anak muda," ujar Ira di sela kegiatan.

Ira menambahkan bahwa negara harus hadir memberikan proteksi informasi agar siswa mampu membentengi diri dari tawaran mencurigakan di lingkungan mereka.

Dalam seremoni pemusnahan ini, Kejari Karanganyar memusnahkan barang bukti dari total 49 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Statistik menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi kriminalitas di wilayah hukum Karanganyar.

Rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan meliputi
narkotika sebanyak 25 perkara, pencurian 12 perkara, penganiayaan 5 perkara, perjudian 3 perkara, penipuan 2 perkara, serta kesusilaan dan cukai masing-masing 1 perkara.

Untuk mencairkan suasana yang biasanya kaku, Kajari memperkenalkan jajaran pejabat strukturalnya kepada para siswa, mulai dari Seksi Pidum, Datun, hingga Seksi Pemulihan Aset dan Pemusnahan Barang Bukti (PAPBB). 

Suasana sempat riuh saat Ira memperkenalkan Kasi Intelijen dengan seloroh yang disambut tawa para siswa. "Kasi Intel ini mungkin tidak terlihat di mana-mana, tapi sebenarnya beliau ada di mana-mana," candanya, sekaligus mengedukasi siswa mengenai fungsi intelijen kejaksaan.

Di akhir acara, Ira mengajak para pelajar untuk menjadi 'Agen Perubahan'yang berani melapor dan aktif berdiskusi dengan penegak hukum jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

"Mari kita bersatu padu, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan adik-adik semua dalam perang melawan narkoba," pungkasnya.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait