Polres Karanganyar Siapkan Pengamanan Gereja dan Obyek Wisata Jelang Nataru

Rabu, 21/12/2022 - 17:44
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo.

Klikwarta.com, Karanganyar - Polres Karanganyar saat ini tengah melakukan persiapan kegiatan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Selain sejumlah gereja yang akan digunakan untuk pelaksanaan ibadah Natal, pengamanan nantinya juga akan dilakukan di jalan raya maupun titik - titik jalur lalu lintas yang akan dilalui para pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di Kabupaten Karanganyar.

Keterangan itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, pada Rabu (21/12/2022). Menurutnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan rapat lintas sektoral mulai dari tingkatan Mabes Polri maupun Polda Jawa Tengah.

"Polres Karanganyar besok juga akan menggelar Operasi Lilin Candi tahun 2022, dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Karanganyar dan instansi terkait," ungkapnya.

Kepada instansi terkait termasuk para Kapolsek, lanjut Danang, juga telah diperintahkan untuk melakukan pendataan kembali terkait dengan titik - titik lokasi lain yang juga perlu untuk dilakukan pengamanan.

"Pendataan juga akan dilakukan terhadap kegiatan masyarakat menjelang maupun saat malam tahun baru. Hasil pendataan tersebut, nantinya akan kita bahas dalam rapat lintas sektoral untuk kemudian kita siapkan jumlah personel pengamanan, termasuk pula  perbaikan - perbaikan jalan yang harus kita penuhi," imbuhnya.

Lebih lanjut Danang mengatakan,  pihaknya juga telah mengimbau kepada para pengelola obyek wisata untuk mengecek kembali kelayakan wahana wisata maupun sarana keamanan yang ada demi mendukung keselamatan para pengunjung.

"Untuk pelaksanaan pengamanan ibadah Natal nanti, kami juga sudah memerintahkan Sat Samapta serta Unit K9 untuk terus melaksanakan patroli di setiap gereja sekaligus melakukan sterilisasi di kawasan sekitarnya, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya benda - benda berbahaya maupun hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas terhadap perayaan Natal dan tahun baru," tandasnya.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait