Dispendikpora Tulungagung saat Gelar Pelatihan Aplikasi Srikandi di aula Dinas setempat yang diikuti oleh operator maupun pegawai pada, Rabu (15/03/2023).
Klikwarta.com, Tulungagung - Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang telah dibuat oleh Kementerian Kominfo RI, ANRI, Kemenpan RB, Badan Sandi dan Siber Negara untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.
Dengan adanya aplikasi Srikandi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di aula Dinas setempat yang diikuti oleh operator maupun pegawai pada, Rabu (15/03/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rahadi Puspita Bintara, S.E., M.Si., mengatakan untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung siap untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi, ucapnya saat di wawancara.
“Saat ini sudah era digital maka kita perlu selangkah lebih maju dalam hal surat menyurat. Dunia sudah berubah, kita pelan-pelan meninggalkan manualisasi ke digitalisasi,” tutur Rahadi.
Dia mengatakan makna terpenting dalam aplikasi ini adalah ada nilai tambah, efisiensi, kecepatan dan tepat waktu di mana pun instruksi pimpinan ke bawahan.
“Saya sangat mengapresiasi aplikasi ini, dan kedepannya setelah aplikasi ini kita running, selanjutnya kita implementasikan ke UpTd, Cabang Dinas dan sekolah-sekolah,” jelasnya.
Selain itu Pipit sapaan akrab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung mengatakan selama ini persuratan dilakukan manual, dan kita akan mencoba mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini.
“Saya harap operator bisa serius konsentrasi dalam pelatihan ini. Kemudian mengimplementasikan langsung minimal di internal Dispendikpora Tulungagung hingga nantinya sekolah secara bertahap akan cepat berproses. Aplikasi ini tentunya akan memudahkan dalam persuratan,” tutur Pipit.
Pipit juga memastikan aplikasi ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Tentunya memudahkan dapat bekerja di mana saja berada saat mendapat surat masuk.
“Tanda tangan pun dilakukan secara elektronik dan aplikasi ini dapat dipertanggungjawabkan ke Kemenpan dan Kominfo. Selain itu aplikasi ini dapat terintegrasi dari daerah hingga pusat," tutupnya. (TOP)








