Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto menanggapi adanya pemberitaan terkait adanya dugaan jaringan narkoba yang berada di Lapas Bengkulu.
Dimana tersangka berinisial Ra, warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ia dibekuk Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada 1 Desember 2021 sekitar pukul 15:50 WIB. Dirinya diamankan saat berada di depan salah satu supermarket di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dari pengakuan pelaku ini, barang tersebut didapat dari Leman yang berada di Lapas Bengkulu.
Ade mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi bersama Polda Bengkulu untuk pemberantasan narkoba yang berada di Lapas Bengkulu. "Kami siap membantu polda bengkulu untuk mengungkap asal barang ini. Selain itu kami juga sudah berkerjasama yang baik dalam pemberantasan narkoba di Bengkulu," ujarnya Senin (6/12).
Hingga saat ini, menurutnya belum memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Lapas Bengkulu saat ini sudah melakukan pengawasan ketat terhadap penitipan barang yang ada guna mencegah adanya peredaran barang larangan dari luar.
"Kita terus berupaya agar pengawasan terus ditingkatkan, termasuk barang barang titipan yang ada. Selama ini juga kami terus saling berkordinasi informasi terhadap penegak hukum," tambahnya.
Dari tangan pelaku diamankan satu paket sabu polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit handphone merek Oppo. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH mengatakan, pelaku sudah diamakan dan saat ini masih dalam pengembangan anggota.
Terutama terkait adanya pengakuan kebenaran asal barang tersebut masih diperiksa lebih lanjut. "Belum diketahui dari mana asal barangnya, karena masih dalam pemeriksaan anggota," jelasnya.








