Pjs Kades Bangun Jiwa Mansyur
Klikwarta.com, Kaur - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Jiwa, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur Mansyur mengeluhkan soal tunggakan pajak PBB dan Pajak Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 yang mencapai puluhan juta. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada pencairan DD tahun 2020.
"Saya menjabat Pjs Kades Bangun Jiwa mulai awal tahun 2020. Namun saat pengajuan DD Tahun 2020 nyaris tidak cair karena terkendala Pajak PBB dan Pajak DD tahun 2018 dan 2019 yang tidak dilunasi Kades sebelumnya. Tunggakan pajak selama dua tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp 80 Juta", ungkap Mansyur kepada Media Klikwarta.com Rabu (6/05/2020) di ruang kerja Sekcam Kantor Camat Luas.
"Saya mengambil langkah untuk mencicil tunggakan pajak tersebut dengan menjual sapi dua ekor, agar DD Tahun 2020 Desa Bangun Jiwa bisa cair. Karena kasihan dengan gaji para Kader dan Perangkat Desa kalau sampai tidak cair. Namun, yang baru saya bayar ini pajak PBB dan Pajak galian C dengan besaran Rp10 juta. Kalau sisa Tunggakan Pajak lebih kurang Rp70 juta lagi. Jujur saya tidak sanggup melunasinya, karena dari mana saya dapat uang untuk melunasi pajak tersebut", sambung Mansyur mengeluhkan persoalan tersebut.
Lanjutnya, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dan Polres Kaur untuk tegas menindak oknum kades sebelum. Sebab, tidak ada diduga tidak ada tanggungjawab melunasi soal pajak tersebut.
"Pihak Kejari Kaur dan Polres Kaur, mohon kiranya ditindak dengan tegas secara hukum atas tindak Kades sebelumnya yang tidak melunasi Pajak tersebut. Apalagi di Bulan Oktober 2019. Kades sebelumnya sudah membuat surat pernyataan diatas materai akan melunasi pajak, namun faktanya sampai habis masa jabatan hingga pindah jabatan ke Pjs, pajak tersebut tidak dilunasi", kata Mansyur yang juga PNS staf Kecamatan Luas dan Ketua Forum Kades Kecamatan Luas ini.
Di sisi lain, Camat Luas Indera Jaya melalui Sekretaris Camat Luas Buyung Khainizar menyampaikan, bahwa mantan Kades inisial Kr (Kades sebelum habis masa jabatan) dulu pernah dipanggil ke kantor Camat untuk melunasi tunggakan pajak, tapi hingga pindah jabatan ke Pjs, kades tersebut belum juga melunasi.
"Untuk di kecamatan Luas, cuma Kades Bangun jiwa yang belum melunasi Pajak", tutup Sekcam.
(Pewarta : Sulaiman)








