Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Setiyoko. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - Kepala Desa (Kades) Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Setiyoko, menepis jika dirinya melakukan pemalsuan tandatangan surat perjanjian kerjasama (PK) di sebuah bank koperasi yang bernama KSU Artha Bhuana, dimana pihak yang bekerjasama itu ialah KSU Artha Bhuana dengan Agung Susilo.
Penepisan terhadap kasus dugaan pemalsuan surat PK ini disampaikan Setiyoko di hadapan awak media melalui forum konferensi pers yang digelar di salah satu ruangan di kantor Kecamatan Wlingi, Kamis (17/2/2022).
Ia menjelaskan, kepolisian telah memeriksanya dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk diminta keterangan secara lisan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen PK, hingga kurang lebih satu jam beberapa hari terakhir. Ia juga menolak keras dan merasa dicemarkan namanya oleh sebuah pemberitaan di media online yang menyatakan dirinya dilaporkan polisi karena diduga palsukan tandatangan, padahal menurutnya pelapor belum menyebutkan namanya samasekali sebagai terlapor.
"Ada salah satu media yang menyebutkan bahwa saya ini dilaporkan polisi. Padahal, disitu pelapor itu belum menyebutkan nama saya samasekali sebagai terlapor. Jadi saya diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Dari kronologi kasus dugaan pemalsuan tandatangan surat PK, Setiyoko mengatakan kasus ini bermula terjadi pada 2013 silam dimana waktu itu terjadi perjanjian kerjasama tanggal 22 Oktober. Jadi waktu itu ia belum menjabat sebagai kepala desa.
"Saya menjabat kades itu pilihannya 27 Oktober. Yang tercantum di dalam PK tersebut, Pak Agung Susilo kalau di versi media blitar.inews.id itu disebutkan bahwa orangnya (Agung Susilo) berlayar jarang di rumah, tetapi waktu kejadian itu Pak Agung Susilo dioperasi di rumah sakit anisa Bajang," paparnya.
Merasa keberatan dan dirugikan, Setiyoko mengaku telah melaporkan media online blitar.inews.id ke Dewan Pers melalui surat elektronik atau email, sementara berkas fisik pelaporannya itu menurutnya juga segera dikirim ke Dewan Pers.
"Dari judulnya saja sudah tidak jelas. Judulnya kan sudah langsung menjustice. Oknum kades di Blitar dilaporkan polisi diduga palsukan tandatangan. Inisial S, di Kecamatan Wlingi untuk kades, itu hanya kades Balerejo saya Setiyoko. Ini tidak dikonfirmasi ke saya, saya sangat dirugikan sebagai pejabat publik. Saya sebenarnya memiliki hak jawab tetapi saya harus menghubungi siapa, kantornya saja saya tidak tahu akhirnya saya emailkan," ulasnya.
"Kita tunggu perkembangannya dari Dewan Pers bagaimana, tetapi kalau pemberitaan ini sudah terlalu menyebar dan bikin gaduh di masyarakat, apa boleh buat. Saya kemarin sebenarnya mau memsomasi tapi kantornya dimana kita tidak tahu. Tahunya kita inews, lha ini inews blitar kita tidak tahu," imbuhnya.
(Pewarta : Faisal NR)








