Pejabat Perencana OPD Pemkab Blitar Ikuti Bimtek Manajemen Resiko SPBE

Jumat, 01/04/2022 - 20:59
Situasi Bimtek Manajemen Resiko SPBE yang Diikuti Pejabat Perencana OPD Pemkab Blitar di ITS Surabaya

Situasi Bimtek Manajemen Resiko SPBE yang Diikuti Pejabat Perencana OPD Pemkab Blitar di ITS Surabaya

Klikwarta.com, Blitar - Pejabat perencana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait manajemen resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula ITS Career and Student Surabaya, Jumat (1/4/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar melalui Inspektur kantor Inspektorat Pemkab Blitar Agus Chunanto secara resmi membuka kegiatan Bimtek manajemen resiko SPBE itu.

Melalui arahannya kepada peserta bimtek, Agus menyatakan akselerasi pembangunan aparatur negara melalui program reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan terjangkau.

Salah satu upaya untuk mendorong Reformasi Birokrasi, kata Agus, bisa melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

"Bahwa penerapan SPBE merupakan babak baru tata kelola atau manajemen Pemerintahan dan sejak lahirnya perpres nomor 95 Tahun 2018 tersebut seluruh instansi wajib menggunakan SPBE dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan," ungkapnya.

"Untuk menjaga konsistensi penerapan SPBE dilakukan penilaian oleh Pemeperintah Pusat dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penerapan SPBE dapat berkontribusi pada kemajuan Reformasi Birokrasi yang dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan atau Maturity Level penerapan SPBE yang direpresentasikan dalam bentuk Nilai Indeks SPBE," sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar, menurutnya juga terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, terpercaya melalui implementasi SPBE. Berbagai regulasi dalam upaya membangun SPBE telah diterbitkan bahkan Rencana Induk SPBE Kab Blitar menurut BPK sudah selaras dengan Rencana Induk SPBE Nasional.

Agus berharap, kegiatan bimbingan teknis ini seluruh OPD melalui wakilnya dapat belajar dan memahami pentingnya manajemen resiko dalam kebijakan penerapan SPBE di instansi masing-masing, sehingga berbagai resiko dalam penerapannya dapat diantisipasi dan agar tercipta budaya sadar resiko bagi ASN di lingkungannya.

"Kepada seluruh peserta diharapkan untuk dapat mengikuti dengan baik dan menyampaikan hasil dari Bimtek ini kepada atasan masing-masing sehingga seluruh pimpinan OPD memiliki pemahaman yang sama dan mengambil peran aktif dalam mendorong penerapan SPBE, sekaligus dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Blitar yang lebih baik," tutup Agus. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait