Bojonegoro, dalam rangka menjaga ketertiban administrasi di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, seluruh tamu yang hadir dalam rapat diwajibkan mengisi buku tamu.
Kegiatan rapat itu sendiri dilaksanakan di Balaidesa Ngrancang. Sejumlah tamu dari perangkat desa sampai Anggota TMMD ke-110 di Ngrancang juga turut hadir.
"Tamu undangan mengisi buku tamu untuk mengontrol para tamu undangan yang hadir. Ini demi tertibnya administrasi," ujar Serma Sudarman,Sabtu(13/03/2021).








