Klikwarta.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengadakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir, di Hotel Horizon Minggu (10/09/17).
Menurut Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, DPT Pemilihan Terakhir tersebut menjadi dasar sebagai dasar penghitungan sedikit dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan pemilihan walikota dan Wakil walikota Bengkulu tahun 2018, yakni minimal harus didukung paling sedikit 22.000 jiwa penduduk.








