Spanduk APBDes Sumberjaya Terpasang Secara Rinci dan Lengkap
Klikwarta.com, Majalengka - Untuk melaksanakan dan patuh pada aturan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 "tentang Keterbukaan Informasi Publik".
Pemerintah Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Telah Memasang Spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2020 secara Lengkap berikut rinciannya di halaman desa.
Tentunya hal tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pertanggung jawaban kepada masyarakat, dalam hal pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Spanduk Baligho APBDes tahun 2020 ini menerangkan rancangan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan dana anggaran dari Pemerintah melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Anggaran Bantuan Gubernur/IF Dengan Komplit secara mendetail, seperti hal nya menjelaskan berapa jumlah anggaran dan diterapakan ke pembangunan apa saja.
Keterbukaan informasi di Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, adalah salah satu desa yang patut dijadikan contoh bagi desa lainnya, dimana di Spanduk APBDes tersebut tertulis secara lengkap dan detail/rinci.
Seperti dikatakan ke awak media Rabu (05/08/2020), Unang Kurniadi Kepala Desa Sumberjaya, bahwa keterbukaan informasi bertujuan agar tidak ada kecurigaan maupun kecurangan dan masyarakat tau berapa anggaran dana desa serta disalurkannya kemana saja. intinya agar masyarakat juga peran aktif bisa ikut mengawasi dan mengontrol setiap pekerjaan.
Ia juga mengatakan, Pemasangan Spanduk Baliho APBDes bukan hanya di halaman desa saja tapi di tiap blok juga saya pasang. Selain itu juga setiap pembangunan yang sudah di realisasikan tentunya sudah di musyawarahkan terlebih dahulu melalui MUSDESUS secara mufakat."ujarnya
Ditemui terpisah,Wawan salah satu warga menyampaikan bahwa selama kepemimpinan dan ini yang kedua periodenya kades sumberjaya memang selalu terbuka terkait anggaran maupun pembangunan, serta dalam hal pembangunan apapun warga selalu dilibatkan dan gotong royong. Ia juga sering ikut peran serta mengontrol dan mengawasi penggunaan pemberdayaan diantaranya BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) agar tidak disalahgunakan pengelolaannya", ungkapnya.
(Pewarta : Fahmi)








