Plt Gubernur: Tidak Ada Maksud Intervensi Mutasi Pemkot, Apalagi Dihubung-Hubungkan dengan Pilwakot!

Kamis, 22/02/2018 - 12:47
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Klikwarta.com - Menanggapi soal indikasi intervensi dalam Pilwakot Bengkulu yang disebutkan tim hukum Paslon Helmi-Dedy, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa terkait mutasi Kota Bengkulu untuk membenahi administrasi kepegawaian bukan mengintervensi. 

Baca : Pilwakot Bengkulu, Tim Hukum Paslon Helmi-Dedy Sebut Ada Indikasi Intervensi Plt Gubernur dan Plt Walikota Bengkulu

"Karena surat persetujuan Mendagri yang ditujukan ke Plt Gubernur dan menjadi syarat mutlak untuk mutasi," sampainya, via Whatshapp, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (22/02/2018).

"Dalam SK Mutasi yang di tandatangani Walikota Bengkulu pada bulan Desember 2017 belum memasukan persetujuan Mendagri sebagai konsideran dalam SK dimaksud, maka saya meminta mutasi ditunda dulu sambil SK tersebut dibenahi dulu, tapi pemkot tetap melaksanakan mutasi dengan SK secara material dan yuridis formal tidak mencantumkan persetujuan Mendagri. Jadi jelas tujuan saya sejak awal justru mengantisipasi agar mutasi tidak bermasalah hukum, sebagaimana akhirnya dibatalkan Mendagri," kata Rohidin menjelaskan.

Rohidin menegaskan jika saja sarannya diikuti sejak awal, tidak akan berpolemik dan timbul masalah yang sangat prinsip. 

"Jadi, tidak ada maksud untuk mengintervensi mutasi kota Bengkulu, apalagi dihubung-hubungkan dengan Pilwakot," tandasnya. (Alfin)

Related News