Tidak Ada Kata Kata Damai, Marzuki Laporkan Raja Mustakim ke Polres Natuna

Senin, 26/05/2025 - 17:07
Marzuki Laporkan Raja Mustakim ke Polres Natuna

Marzuki Laporkan Raja Mustakim ke Polres Natuna

Klikwarta.com, Natuna - Suami Bupati Natuna, Raja Mustakim secara resmi di laporkan ke Mapolres Kabupaten Natuna, 

oleh Ketua fraksi partai Gerindara DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marzuki. SH. Senin 26/05/2025. Pukul 10.00. Pagi.

Terlihat hadir mendampingi Marzuki ke Mapolres Natuna, penggurus DPC partai Gerindra Kabupaten Natuna dan 2 orang anggota DPRD Natuna, Dedi Yanto (Atet) serta Dardani.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/24/V/2025/SPKT/Polres Natuna/Polda Kepulauan Riau.

Marzuki juga menilai pernyataan Raja Mustakim yang menyebut "Marzuki ini tidak tau diri, lupa dengan size bajunya sendiri" yang tertulis di Grub whatsaap Sahabat Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik.

Seharusnya suami Bupati Natuna, harus 
bijak didalam bermain media sosial dan tidak pantas mengetik bahasa yang tidak senonoh untuk menyerang individual.

Pernyataan Raja Mustakim tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan etika dan martabat seorang suami pejabat publik.

"Maka dari itu saya memutuskan untuk melaporkan Raja Mustakim ke Mapolres Natuna.,"Tegas Marzuki. SH.

Marzuki mengaku tersinggung secara pribadi akibat pernyataan Raja Mustakim yang dinilai menyerang secara personal dan dianggap sebagai penghinaan.

"Alhamdulilah laporan saya sudah di terimah oleh pihak penegak hukum untuk di tindak lanjuti didalam proses tersebut., "Ucap Marzuki.

Lanjut Marzuki juga mengatakan bahwa 
awalnya telah menyoroti pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) karena prosesnya yang terkesan tidak transparan dan tidak melibatkan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Natuna yang telah di tanyakan oleh para media lokal.

Hal ini memicu ketegangan dan di nilai tidak sesuai dengan prosedur-prosedur yang seharusnya melibatkan semua unsur pihak terkait, yang memiliki peran penting didalam roda pemerintah daerah.

Marzuki menegaskan bahwa langkahnya melaporkan Raja Mustakim ke Mapolres Kabupaten Natuna telah dikonsultasikan dan susah direstui oleh Ketua DPD partai Gerindra. 

"Bahwa tidak ada kemungkinan kata-kata untuk damai didalam kasus ini serta juga 
menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani permasalahan ini. 

"Dan saya tidak akan mundur dan akan terus melanjutkan proses hukum yang telah dimulai sampai tuntas.,"Tutup Marzuki.

(Kontributor : Ilham)

Berita Terkait