Kejari dan Polres Blitar Didemo Ratusan Massa KRPK hingga Tuntut Copot Kajari

Selasa, 20/12/2022 - 16:53
KRPK Ketika Aksi di Kejari Blitar dan Polres Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
KRPK Ketika Aksi di Kejari Blitar dan Polres Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Ratusan massa di bawah bendera Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Blitar melakukan unjuk rasa (unras), Selasa (20/12/2022).

Unras KRPK dijaga ketat aparat kepolisian. Massa membawa bendera KRPK dan poster-poster yang berisi tuntutan pembongkaran dugaan kasus korupsi di kota dan kabupaten Blitar. 

Koordinator KRPK M. Trijanto saat memimpin aksi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap aktor intelektual pembuat surat palsu KPK yang menyeret dirinya masuk bui medio 2018 silam. Bahkan, Trijanto juga menyatakan akan kembali melakukan unras dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu 30 hari kedepan tidak ada progres yang baik dalam hal penegakan hukum sebagaimana tuntutan yang ia sampaikan. 

"Jika tidak bisa menegakkan hukum dengan konsisten, copot itu Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Blitar. Pelimpahan berkas kasus yang ditangani hanya mbolak-mbalik (kesana kemari) dari kejaksaan ke kepolisian. Ini ada apa," kata Trijanto saat aksi di jalanan sebelah barat kantor Kejari Blitar. 

Trijanto juga sempat memperlihatkan realita penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga macet seperti proses penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Blitar tahun 2015 yang menyeret 12 anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar waktu itu. 

Kemudian kasus korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan tahun 2012 yang telah ditetapkan 5 orang tersangka. Dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan 2020 yang diduga merugikan negara milyaran rupiah. Kasus dugaan korupsi pengadaan program assembely line dan tools perakitan bodi kendaraan roda empat tahun 2010 di SMKN 1 Blitar. 

"Ditambah lagi dengan macetnya proses penegakan hukum dalam mengungkap aktor intelektual pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018. Kita menduga penyidik Polres Blitar sudah mengantongi pelaku yang terlibat konspirasi jahat dibalik surat palsu KPK. Kita berharap dalam waktu dekat segera mengumumkan siapa tersangkanya," ungkapnya. 

"Ingat, kalau proses penanganannya tetap berbelit-belit maka kita mendesak agar proses penanganannya segera diambil alih oleh Polda Jawa Timur atau bahkan Mabes Polri," tegasnya. 

Pada aksi unras ini, KRPK menuntut kepada jajaran Kejari Blitar dan Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mandek. Tangkap dan adili aktor intelektual pembuat surat palsu KPK, wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan pro terhadap kepentingan masyarakat, serta tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Pantauan Klikwarta.com, saat aksi di Kejari Blitar, massa KRPK hanya ditemui para kasi lantaran Kejari Blitar berada di luar kota. Sementara di Polres Blitar, mereka juga hanya mendapatkan pengawalan ketat saja oleh anggota tanpa ditemui Kapolres Blitar.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Related News