Pemkab Blitar Didesak Ratu Adil Serius Kelola Tambang Agar Pemasukan ke Daerah Maksimal

Senin, 02/09/2024 - 18:08
Audiensi Ratu Adil dengan Pemkab Blitar Soal Pengelolaan Pertambangan yang Belum Optimal

Audiensi Ratu Adil dengan Pemkab Blitar Soal Pengelolaan Pertambangan yang Belum Optimal

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto bersama FMR dan KRPK mendatangi kantor Bupati Blitar, Senin (2/9/2024).

Kedatangan Trijanto dan kawan-kawan ini untuk audiensi mengkonfirmasi kepada Pemkab Blitar terkait beberpa permasalahan yang sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut.

Tercatat dua permasalahan yang penting dan didesak segera diperbaiki yaitu terkait hasil audit BPK tentang tindak lanjut yang harus dilakukan selama 60 hari kerja paska dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.

Dari dua permasalahan tersebut, terkait dengan pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius yang ditanyakan Ratu Adil saat audiensi dengan Pemkab Blitar, karena sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan daerah lain.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Pendopo Kanigoro tersebut sejumlah pejabat dari Pemkab Blitar hadir. Diantaranya kepala DPMPTSP, Kepala Bakesbangpol, Dinas Pendapatan dan juga dari beberapa instansi terkait.

Menurut Trijanto saat menyampaikan pendapat terkait dengan dua permasalahan tersebut mengatakan bahwa Pemkab Blitar harus segera menindak lanjuti terkait dengan pemeriksaan BPK terutama masalah aset Pemkab Blitar yang menjadi temuan pemeriksaan.

Kedua, terkait dengan permasalahan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang masih amburadul dan minum PAD yang masuk ke pemerintah daerah.

"Dua permasalahan penting ini harus segera ditindaklanjuti terkait dengan aset Pemkab Blitar dan juga permasalahan tambang yang minim PAD yang masuk ke Pemkab Blitar," tandas Trijanto.

Trijanto juga menjelaskan terkait dengan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar yang amburadul karena masih belum ada kebijakan yang mengatur dalam hal pengelolaan sehingga terkesan pengelolaan dilakukan secara 'Koboi' yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang diduga bekerjasama dengan oknum penegak hukum.

Dengan pengelolaan yang tidak tertata tersebut pendapatan dari sektor pertambangan yang masuk di kas anggaran Kabupaten Blitar sangat minim hanya 500 juta dalam satu tahun. Padahal seperti di Kabupaten Lumajang bisa mendapatkan 40 milyar dalam satu tahun.

"Dengan pemasukan yang kecil dari tambang, menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak sesuai dan kuat dugaan adanya permainan dengan para pengelola tambang dengan para oknum baik sipil maupun penegak hukum," ungkapnya.

Trijanto mendesak agar Pemkab Blitar segera melakukan perubahan dalam pengelolaan tambang karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan banyak membuat jalan rusak.

Sedangkan dari sektor pertambangan pemasukan sangat minim yang menjadikan beban permasalah infrastruktur jalan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Ketua Ratu Adil itu juga memaksa agar segera dibuat rancangan perda dan diajukan ke legislatif.

"Jika upaya tersebut sengaja dihambat oleh legislatif, kami siap untuk turun ke jalan melakukan mosi tidak percaya kepada legislatif Kabupaten Blitar," tegasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait