Soal Audit BPK, Pimpinan OPD Diminta Pro Aktif dan Pahami Alur Pemeriksaan

Sabtu, 07/04/2018 - 07:52
Plt Gubernur Bengkulu hadir pada Entry Meeting Audit Lanjutan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017
Plt Gubernur Bengkulu hadir pada Entry Meeting Audit Lanjutan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017

Klikwarta.com - Misi Pemprov Bengkulu mengoptimalkan sistem keuangan daerah, target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2018 mendapat support penuh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Hal ini dipertajam dengan dilaksanakannya Entry Meeting Audit Lanjutan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 bersama jajaran Pejabat Pimpinan Bengkulu dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu serta  di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum’at (06/04/2018).

Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bentuk pendampingan audit atas LKPD dari BPK Perwakilan Bengkulu ini jelas memberikan harapan didapatinya Opini WTP di tahun ini. Karenanya, diharapkan komitmen dan respon baik dari setiap OPD dalam pelaksanaan audit keuangan. Dan jika didapati temuan kerugian atas kas daerah, setiap OPD juga diminta untuk menindaklanjuti secara bijak tanpa menimbulkan masalah lain dikemudian hari.

“Maka menjadi sebuah keharusan Pimpinan OPD siap untuk mendampingi, memberikan data dan informasi serta siap melakukan klarifikasi terkait audit keuangan. Sehingga apa yang dikerjakan itu sesuai dengan dokumen, dipastikan tidak akan bermasalah,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Lanjut Rohidin Mersyah, dalam audit keuangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Keuanan BPK, Kepala OPD harus mengetahui secara pasti hal apa saja yang dibutuhkan dalam proses audit. Selain itu, jika ditemukan kejanggalan maka segera meminta masukan dari BPK untuk solusi terbaik.

“Kalau dalam Bahasa praktisnya itu belanjakan apa yang ada dalam dokumen, dokumentasikan apa yang kita belanjakan. Dan Pimpinan OPD pastikan mengikuti proses-proses dan paham terhadap pemeriksaan,” pungkasnya.

Dijelaskan Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Yuan Candra Djaisin, tujuan Entry Meeting ini  untuk menertibkan opini atas laporan keuangan Provinsi Bengkulu dan memastikan kewajaran atas laporan keuangan.

Selain itu BPK juga akan berupaya memberikan solusi terhadap keganjalan penyajian laporan keuangan. Sehingga jika auditor menemukan ketidak patuhan atau pelanggaran terhadap hukum, bisa dilakukan pendampingan dengan ditindaklanjuti dengan upaya pertanggungjawaban. Baik secara administrasi maupun keuangan.

“yang perlu menjadi perhatian setiap OPD, Tim Pemeriksa BPK akan lebih menyoroti menurunkan tingkat matrealitas yang muaranya pada kerugian daerah. Jika ada temuan maka akan kami upayakan solusinya,” jelas Yuan Candra.

Diketahui audit BPK Perwakilan Bengkulu ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari. Fokus pemeriksaan pihak BPK, bukan hanya pada kesesuai laporan keuangan, namun juga pada keakuratan data antara dokumen dan aset yang ada. (Rian-Media Center, Humas Pempov Bengkulu).

Related News