Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi setelah melantik 288 pejabat lingkup Disdikpora, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (18/4/2023).
Klikwarta.com, Trenggalek - Mutasi pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bergulir. Total ada 288 pejabat yang terdiri dari, kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Kabupaten Trenggalek. Prosesi pelantikan dilakukan di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (18/4/2023).
Selanjutnya pelantikan ini dilakukan pada bulan ramadhan diharapkan nantinya kepala sekolah yang dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik. "Dipilih hari yang baik dengan harapan bisa melahirkan anak-anak yang baik dan berkualitas, anda yang kuat, disiplin dan amanah," ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Kemudian, Bupati juga menegaskan bawasannya tidak ada orang yang berjasa menjadikan mereka untuk dilantik. "Bila ada oknum yang meminta uang karena mengaku berjasa mengangkat menjadi kepala sekolah jangan dikasih. Tidak ada orang yang berjasa," cetusnya.
Pihaknya berharap kepada kepala sekolah yang dilantik untuk kerja ikhlas. "Kalau ada anak di sekitar anda tidak mampu dan putus sekolah ajaklah untuk kembali sekolah," imbuhnya.
Kemudian pihaknya menekankan "saya tidak ridho menandatangani SK pengangkatan kepala sekolah bila ada syarat jual beli jabatan," tegasnya.
Lebih lanjut, bila punya penghasilan lebih, daripada diberikan kepada orang yang mengaku berjasa atas jabatan yang diraih," lebih baik diberikan kepada anak yatim atau janda-janda kurang mampu disekitar itu lebih bermanfaat," tuturnya.
Dalam hal ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berharap satuan pendidikan bisa melengkapi dengan pendidikan rohani," ini bisa bekerja sama dengan Madrasah Diniyah (Madin) TPQ, Pondok Pesantren jadi nanti begitu keluar mereka juga sudah punya sertifikat dari Madin," harapnya.
Untuk sistem belajar mengajar pihaknya menginginkan harus ada kedekatan antara guru dan murid," ini sangat bagus untuk daya kembang fikir anak daripada ada dibebani tugas diluar usianya," tutupnya.
Pewarta: Hardi Rangga








