Foto Ilustrasi
Part IV
Klikwarta.com, Karimun - Pemberian dana insentif untuk para Guru TPQ, DTA serta Ustad bukan hanya dilakukan di tahun anggaran 2020 saja. Dari Penjabaran APBD-P Kabupaten karimun tahun 2019, tercatat 1.613 orang guru TPQ serta 191 orang guru DTA menerima insentif selama setahun penuh (12 Bulan) dengan total anggaran sebanyak Rp.15.159.600.000,-
Guru TPQ dan DTA di tahun 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, tidak hanya tenaga pendidiknya, besaran dana yang diterima juga bertambah dua kali lipat dari tahun 2019.
Misalnya, insentif untuk guru TPQ tahun 2019 Sebelumnya hanya Rp.500.000,- per orang setiap bulannya, ditahun 2020 naik menjadi 1 Juta Rupiah per bulannya. Begitu juga untuk Guru DTA, mendapat kenaikan yang sama. Untuk
Guru-guru pesantren ditahun yang sama tidak mendapatkan penambahan, namun ada angagran tambahan bagi guru TPQ yang bersertifikat untuk 528 orang sebesar 100 Ribu Rupiah setiap orangnya selama 12 bulan dalam setahun dengan total penambahan angagqaran Rp. 633.600.000.-
Jumlah Guru DTA yang dicatatkan oleh Bagian Kesra Pemda Karimun meninggkat drastis, tahun 2019, tercatat hanya 416 orang, dan ditahun 2020 bertambah 1.207 orang menjadi 1.623 orang Guru DTA yang mendapat insentif.
Kenaikan tenaga pendidik di DTA inipun berbanding terbalik dengan jumlah Guru-guru pondok pesantren yang sama sekali tidak mengalami perubahan. jumlah pendidik yang mendapat insentif, yakni masih tetap 191 orang.
Jika dilihat dari kenaikan Guru DTA atau TPQ yang mencapai 1.207 orang per tahunnya, semisalnya satu DTA atau TPQ memperkerjakan 5 orang tenaga pendidik, maka Kabupaten Karimun setiap tahun memiliki 241 lembaga DTA dan TPQ baru. Lantas pertanyaannya, diamana saja sekolah pendidikan Al-Quran tersebut berada? inilah yang sampai saat ini menjadi pertanyaan misterius dikalangan masyarakat yang hingga saat ini tak kunjung dijawab oleh pihak Pemda setempat...Bersambung-
(Pewarta : Riko Atma)








