Kajian Merevitalisasi Pulau Penyengat Memakan Waktu dan Rumit

Selasa, 10/05/2022 - 18:42

Klikwarta.com, Kepri - Staf Khusus Gubernur Kepulauan Riau, Syarafuddin Aluan, angkat bicara soal Pulau Penyengat yang perlu direvitalisasi atau di percantik. Sebab rencana pembangunan revitalisasi Pulau Penyengat ini sudah dipikirkan sejak Gubernur Kepri Pertama, H. Ismeth Abdullah. Bahkan saat itu, Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk Badan Khusus (Bansus) untuk kegiatan revitalisasi Pulau Penyengat.

Hanya saja, kata Aluan, Bansus yang dibentuk tersebut, sampai tiga Gubernur berlalu, penanganan pembangunan revitalisasi Pulau Penyengat tidak sempat diwujudkan.

"Kemudian ide untuk merevitalisasi Pulau Penyengat ini muncul lagi pada saat kedatangan Menteri Bappenas tahun lalu, di Lagoi, Bintan. Malam itu, dalam diskusi kami, Gubernur menyampaikan niat itu kepada Menteri Suharso. Kemudian Gubernur mengajak pak Suharso ke Penyengat sebelum kembali ke Jakarta. Gubernur membawa pak Suharso keliling Masjid Penyengat, lalu ke makam para Raja dan tempat-tempat lainnya", terang Aluan.

Dua hari kemudian, lanjut Aluan, dirinya menghubungi ajudan Menteri Bappenas, menyampaikan niat untuk berjumpa bersama Gubernur Ansar.

"Alhamdulillah direspon baik oleh beliau dan diagendakan rapat resmi di kantor Bappenas dengan menghadirkan semua Deputi. Rapat itu untuk mencari anggaran atas usulan Gubernur, sekitar Rp100 miliar lebih untuk revitalisasi Pulau Penyengat", beber Aluan.

Untuk menindaklanjuti usulan Gubernur, cerita Aluan, Gubernur sampai beberapa kali mendatangi rumah Menteri Suharso di Widiya Candra nomor 21, Jakarta. Akhirnya, Menteri menyampaikan bahwa ada dana bantuan dari Islamic Developmen Bank sebesar Rp15 miliar dan dari APBN sebesar Rp10 miliar.

"Dan kita akui, atas usaha Gubernur, kita tindaklanjuti lagi rapat dengan Satker Kementerian PUPR sampai beberapa kali. Pada akhirnya Gubernur meminta kepada Menteri PUPR agar dianggarkan juga dana sekitar Rp5 miliar," tuturnya.

Menurut Aluan, letak kesulitan merevitalisasi pulau Penyengat tidak sebatas mencari dana. Namun kesulitan dirasakan tidak mudah ketika harus mengurus persyaratan pembangunan dan revitalisasi Pulau Penyengat yang sudah terdaftar sebagai Cagar Budaya Warisan Dunia.

Bagaimana mempersiapkan DED nya, kemudian proses izin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebagainya. Syarat yang diminta oleh Kementerian PUPR dan kemudian harus izin dari Situs Cagar Budaya di Batu Sangkar, Sumbar.

Semua, dijelaskan Aluan, memerlukan kajian yang rumit dan semuanya harus selesai jika revitalisasi ini akan dilakukan. Rapat dilakukan berulangkali, bahkan lebih dari 10 kali untuk koreksi dan perbaikan semua dokumen baru.

"Saya rasa perjuangan untuk merevitalisasi Pulau Penyengat tidak semudah yang dipikirkan oleh kita. Namun semua itu berkat kerja keras kawan-kawan  di PU dan Satker PUPR. Yang saya sampaikan ini adalah niat baik Gubernur untuk membangun, semoga  ini dapat difahami", pungkas Aluan.(*)

Tags

Berita Terkait