Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kota Bengkulu Yenni Safarina SP MM Memasang Banner Di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Inspektorat Kota Bengkulu memasang banner anti pungutan liar (pungli) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pemasangan banner ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/3935/SJ.
Disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kota Bengkulu Yenni Safarina SP MM, pemasangan banner ini difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Artinya tidak semua OPD akan diberikan banner tersebut.








