Klikwarta.com, Mukomuko - Pada hari Selasa tanggal 9 Oktober 2021, KPPN Mukomuko menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT) Anggaran 2021 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-9/PB/2021 secara daring melalui Aplikasi Zoom.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Mukomuko Rusli Zulfian menyampaikan bahwa Saat inilah kita dituntut untuk bekerja ekstra dikarenakan di satu sisi penyelesaian serapan anggaran dan sisi lainya menjaga kualitas output atas pekerjaan yang dihasilkan, maka selaku pengelola keuangan agar melakukan langkah langkah strategis, yang pertama adalah mengetahui dan mempedomani batas batas waktu dalam perdirjen kemudian merencanakan secara cermat kapan pengajuan ke KPPN.
Selain itu, tidak kalah pentingnya pada akhir tahun 2021 akan ada agenda besar yaitu implementasi Aplikasi SAKTI dengan pengajuan Gaji bulan Januari tahun 2022 menggunakan SPM yang dihasilkan dari Aplikasi SAKTI.
”Hal ini merupakan tantangan bagi satuan kerja dikarenakan menggunakan Aplikasi yang baru dan tantangan KPPN selaku pembina satuan kerja untuk mensukseskan penggunaan Aplikasi SAKTI ", ujarnya.
Adapun jadwal jatuh tempo penyampaian SPM ke KPPN sesuai PER-9/PB/2021 adalah sbb: